Cara Daftar Antrian KJP Food Station Ramadhan 2026 Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program antrean KJP Food Station selama Ramadhan 1447 H atau tahun 2026. Program ini memberi kesempatan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membeli bahan pangan bersubsidi dengan harga terjangkau.
Pangan bersubsidi merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah. Salah satu syarat utama mengikuti program ini adalah terdaftar sebagai penerima KJP.
Pendaftaran antrean dilakukan secara daring melalui laman resmi https://pmb.foodstation.co.id/.
Jadwal Antrian KJP Food Station Ramadhan 2026
Berdasarkan informasi pada laman resmi pmb.foodstation.co.id, pendaftaran antrean selama Ramadhan dibuka setiap Minggu hingga Jumat (H-1 sebelum pengambilan) mulai pukul 16.00 WIB.
Pengambilan bantuan pangan harga terjangkau dilaksanakan setiap Senin hingga Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB. Layanan tidak beroperasi pada tanggal 1 serta hari libur nasional.
Untuk sementara, Kartu Dasawisma dan Kader PKK belum dapat menggunakan layanan transaksi ini.
Cara Daftar Antrian KJP Food Station
- Kunjungi laman pmb.foodstation.id melalui browser
- Isi data diri dan kode CAPTCHA dengan benar
- Pilih produk yang ingin diambil serta jadwal pengambilan
- Simpan atau unduh kode QR sebagai bukti registrasi
- Tunjukkan kode QR tersebut kepada petugas saat pengambilan
Ketentuan Pengambilan
- Pendaftaran antrean hanya melalui laman resmi pmb.foodstation.id
- Nomor antrean berlaku di lokasi Gerai Pangan Subsidi Food Station
- Registrasi dibuka Minggu hingga Kamis mulai pukul 16.00 WIB
- Pengambilan dilakukan sehari setelah pendaftaran, Senin–Jumat pukul 06.00–14.00 WIB
- Pendaftaran daring hanya diperbolehkan satu kali dalam sehari
Daftar Produk dan Harga
- Beras Premium 5 kg: Rp30.000
- Daging sapi 1 kg: Rp35.000
- Telur ayam 15 butir: Rp10.000
- Susu UHT 12 pcs/karton: Rp8.000
- Daging ayam 1 kg/ekor: Rp13.000
- Ikan kembung 1 kg: Rp8.000
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, penerima manfaat KJP dapat memanfaatkan program ini secara tertib dan sesuai jadwal yang tersedia.
Update Terbaru
Wawancara Eksklusif: Ben Stegmair dan Molly Zhang tentang Peran Yuru dan Asa di Daemons of The Shadow Realm
Senin / 01-06-2026, 03:54 WIB
Nostalgia Gaul Blok M: Tempat Pamer Mobil hingga Hunting Buku Paling Populer 2026
Senin / 01-06-2026, 03:54 WIB
Waspada Virus Mematikan Mirip Covid, 246 Orang Tewas Sekejap di Kongo
Senin / 01-06-2026, 03:54 WIB
Timnas Jerman Uji Coba Lawan Finlandia Sebelum Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 03:49 WIB
Alasan Keamanan, Konser Kanye West dan Travis Scott di Italia Resmi Batal
Senin / 01-06-2026, 03:49 WIB
BRI Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Umat Buddha di Hari Raya Waisak 2026
Senin / 01-06-2026, 03:49 WIB
Bandai Namco Sorot Kinerja Kuat One-Punch Man di Laporan Fiskal Terbaru
Senin / 01-06-2026, 03:44 WIB
Batas Akhir Laporan Tahunan Konsultan Pajak 2026 Hari Ini, Segera Urus
Senin / 01-06-2026, 03:44 WIB
Cara Ganti Kartu BRI Debit Contactless Mastercard Terbaru 2026, Dapat Cashback Rp50.000
Senin / 01-06-2026, 03:44 WIB
Tyler Fletcher Resmi Masuk Skuad Skotlandia untuk Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
IHSG Sesi I 2026 Merah, Sempat Berbalik ke Zona Hijau
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
Harga Emas Antam Terbaru: Nyaris Tembus Rp2,8 Juta, Ini Rincian Sepekan di 2026
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
Wataru Endo Optimistis Timnas Jepang Mampu Kejutkan Dunia di Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 03:34 WIB
Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026: Cara Mudah Cairkan Bantuan Resmi ke Rekening KKS
Senin / 01-06-2026, 03:34 WIB






