Pasutri Bos WO Marwah Catering Ditangkap, Jadi Tersangka Penggelapan
Pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur resmi ditahan polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penahanan tersebut. Kedua tersangka berinisial RM (suami) dan ER (istri).
>>> Jemaah Haji Wajib Istirahat Total Usai Armuzna, KBIHU Diminta Lapor Agenda
Pasal yang Dijerat
Polisi menjerat pasutri ini dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
Penahanan dilakukan sejak Sabtu, 30 Mei 2026. Dasar penerapan pasal adalah modus operandi yang ditemukan penyidik.
Korban dan Kerugian
Posko pengaduan mencatat 58 pasangan calon pengantin menjadi korban. Dari jumlah itu, 56 pasangan acara pernikahannya gagal digelar.
Dua pasangan lainnya tetap melangsungkan pernikahan namun dengan fasilitas kurang. Estimasi kerugian sementara mencapai Rp2.658.885.000.
Data tersebut berasal dari 24 laporan yang sudah terverifikasi. Angka kerugian diperkirakan masih bertambah.
>>> Tabrakan Beruntun di Virginia: Bus Hantam Mobil, 5 Tewas
Modus Operandi
Kombes Alfian menjelaskan, tersangka menerima pembayaran penuh dari konsumen. Namun, mereka tidak menjalankan tanggung jawab dan menghilang.
Polisi masih mendalami apakah tersangka berencana melarikan diri.
Kasus ini viral setelah pernikahan Aldi dan Feny di Gedung Islamic Center, Bekasi, gagal pada 23 Mei 2026.
Aldi dan Feny telah menyetorkan Rp85,5 juta kepada Marwah Catering Service. Pada hari H, tidak ada vendor katering, dekorasi, maupun dokumentasi yang hadir.
>>> Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Mei 2026, Lengkap dari 24K hingga 5K
Akibatnya, mereka hanya melaksanakan akad nikah sederhana tanpa resepsi. Polisi mengimbau korban lain untuk melapor ke posko pengaduan.
Update Terbaru
Zelenskyy Pecat Menteri Pertahanan Fedorov di Tengah Kunjungan Starmer ke Kyiv
Kamis / 16-07-2026, 15:11 WIB
Lebih dari 3.000 Anak Ikuti Soyalympic 2026
Kamis / 16-07-2026, 15:11 WIB
Kode Redeem Free Fire MAX Terbaru 16 Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis!
Kamis / 16-07-2026, 15:11 WIB
Itoshi Sae: Karakter Berbakat dari Manga Blue Lock
Kamis / 16-07-2026, 15:07 WIB
7 Rekomendasi Anime Sepak Bola Selain Blue Lock
Kamis / 16-07-2026, 15:06 WIB
Samsung Galaxy Z Fold 8 Wide dan Ultra: Bocoran Spesifikasi Lengkap
Kamis / 16-07-2026, 15:06 WIB
Link Nonton Better Late Than Single S2 Sub Indo Episode 3 dan Sinopsisnya
Kamis / 16-07-2026, 15:02 WIB
Kecelakaan Maut di Tol Jawa Timur, 5 Tewas 4 Luka Berat
Kamis / 16-07-2026, 15:02 WIB
Dua Remaja di Illinois Didakwa Membunuh Lima Anggota Keluarga
Kamis / 16-07-2026, 15:02 WIB
Heboh Mutasi dan Demosi 114 Pegawai Kementerian PU di Era Dody Hanggodo: Imbas Surat Dinas 'New York' yang Bocor
Kamis / 16-07-2026, 14:54 WIB
Dirut Agrinas Pertanyakan Data Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Kamis / 16-07-2026, 14:49 WIB
Tragedi Maut Pengemudi Ojol di Tangerang: Pelaku Begal Bersenjata Tajam Akhirnya Digelandang Polisi di Jakarta Utara
Kamis / 16-07-2026, 14:49 WIB
Realisasi Investasi Semester I-2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Tumbuh 7,2%
Kamis / 16-07-2026, 14:49 WIB
Investasi China Rp1,25 Triliun di IKN Mulai Dibangun, Target Rampung 2026
Kamis / 16-07-2026, 14:47 WIB







