Pasutri Bos WO Marwah Catering Ditangkap, Jadi Tersangka Penggelapan
Pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur resmi ditahan polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penahanan tersebut. Kedua tersangka berinisial RM (suami) dan ER (istri).
>>> Jemaah Haji Wajib Istirahat Total Usai Armuzna, KBIHU Diminta Lapor Agenda
Pasal yang Dijerat
Polisi menjerat pasutri ini dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
Penahanan dilakukan sejak Sabtu, 30 Mei 2026. Dasar penerapan pasal adalah modus operandi yang ditemukan penyidik.
Korban dan Kerugian
Posko pengaduan mencatat 58 pasangan calon pengantin menjadi korban. Dari jumlah itu, 56 pasangan acara pernikahannya gagal digelar.
Dua pasangan lainnya tetap melangsungkan pernikahan namun dengan fasilitas kurang. Estimasi kerugian sementara mencapai Rp2.658.885.000.
Data tersebut berasal dari 24 laporan yang sudah terverifikasi. Angka kerugian diperkirakan masih bertambah.
>>> Tabrakan Beruntun di Virginia: Bus Hantam Mobil, 5 Tewas
Modus Operandi
Kombes Alfian menjelaskan, tersangka menerima pembayaran penuh dari konsumen. Namun, mereka tidak menjalankan tanggung jawab dan menghilang.
Polisi masih mendalami apakah tersangka berencana melarikan diri.
Kasus ini viral setelah pernikahan Aldi dan Feny di Gedung Islamic Center, Bekasi, gagal pada 23 Mei 2026.
Aldi dan Feny telah menyetorkan Rp85,5 juta kepada Marwah Catering Service. Pada hari H, tidak ada vendor katering, dekorasi, maupun dokumentasi yang hadir.
>>> Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Mei 2026, Lengkap dari 24K hingga 5K
Akibatnya, mereka hanya melaksanakan akad nikah sederhana tanpa resepsi. Polisi mengimbau korban lain untuk melapor ke posko pengaduan.
Update Terbaru
Xiaomi Resmi Luncurkan Xiaomi 17T dan 17T Pro dengan Kamera Leica
Senin / 01-06-2026, 05:24 WIB
Politisi Brasil Taruhkan Kursi Parlemen dalam Duel Dota 2
Senin / 01-06-2026, 05:24 WIB
Pemuda Pancasila Sragen Bagikan Ribuan Nasi Tumpang Gratis Sambut Hari Lahir Pancasila
Senin / 01-06-2026, 05:24 WIB
Agents of the Four Seasons Rilis Visual dan Trailer Klimaks
Senin / 01-06-2026, 05:19 WIB
Bursa Asia Menguat di Awal Perdagangan, Investor Cermati Perkembangan Geopolitik
Senin / 01-06-2026, 05:19 WIB
Resmi, DSI Ambil Alih Ekspor Sawit dan Batu Bara Mulai Besok
Senin / 01-06-2026, 05:19 WIB
The Lonely Snow Widow and the Cursed Ring Dapat Adaptasi Anime TV
Senin / 01-06-2026, 05:14 WIB
Bayar PKB dan BBNKB Makin Ringan, Sanksi Administratif Resmi Dihapus Otomatis 2026
Senin / 01-06-2026, 05:14 WIB
Batas Setor dan Lapor PPN Masa April 2026 Mundur, Cek Jadwal Resmi
Senin / 01-06-2026, 05:14 WIB
Spring 2026 Anime Rankings Week 8: Re:ZERO Kembali ke Puncak
Senin / 01-06-2026, 05:09 WIB
Cara Cek Desil DTKS 2026: Intip Status Bansos Terbaru Hanya Modal NIK KTP
Senin / 01-06-2026, 05:09 WIB
Kopi Hitam vs Kopi Susu: Mana Lebih Sehat untuk Rutinitas 2026?
Senin / 01-06-2026, 05:09 WIB
One Piece Rilis Trailer Holy Knights, Perkenalkan Shamrock, Gunko, Sommers, dan Killingham
Senin / 01-06-2026, 05:04 WIB
Ekspor Satu Pintu Danantara DSI Resmi Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Senin / 01-06-2026, 05:04 WIB






