Pemerintah memastikan pembayaran gaji ke-14 bagi aparatur negara pada 2026 akan dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tunjangan yang kerap dipahami serupa dengan THR ASN itu diarahkan cair pada awal Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara yang menantikan tambahan pemasukan menjelang Idulfitri.

Apa Itu Gaji Ke-14 ASN

Gaji ke-14 merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah menjelang perayaan Idulfitri. Dalam praktiknya, istilah gaji ke-14 sering disamakan dengan THR ASN karena pencairannya berdekatan dengan momentum Lebaran.

Penerimanya mencakup PNS, TNI, Polri, serta pejabat negara. Tujuannya membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Perkiraan Waktu Pencairan 2026

Kementerian Keuangan mengisyaratkan pembayaran gaji ke-14 2026 direncanakan berlangsung pada awal Ramadan 1447 H. Jika mengacu pada perkiraan 1 Ramadan 1447 H yang jatuh sekitar 19 Februari 2026, maka pencairan diperkirakan berada pada rentang 19–26 Februari 2026 atau pekan pertama puasa.

Meski begitu, tanggal resmi masih menunggu keputusan pemerintah. Kepastian teknis biasanya dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau regulasi turunan lainnya menjelang waktu pencairan.

Percepatan jadwal ini dipandang strategis untuk mendukung kebutuhan belanja selama Ramadan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi nasional.

Perkiraan Nominal Gaji Ke-14 2026

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran gaji ke-14 tahun 2026. Perhitungan umumnya mengacu pada gaji pokok dan tunjangan yang berlaku, sehingga besarannya dapat berbeda antarapegawai.

Estimasi berdasarkan golongan ASN yang beredar sebagai berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
  • Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta
  • Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta