close ads x

Gaji ke-14 PNS 2026 Diproyeksikan Cair Lebih Awal Ini Perkiraan Jadwal dan Nominalnya

Gaji ke-14 PNS 2026 Diproyeksikan Cair Lebih Awal Ini Perkiraan Jadwal dan Nominalnya

uang--

Pemerintah memastikan pembayaran gaji ke-14 bagi aparatur negara pada 2026 akan dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tunjangan yang kerap dipahami serupa dengan THR ASN itu diarahkan cair pada awal Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara yang menantikan tambahan pemasukan menjelang Idulfitri.

Apa Itu Gaji Ke-14 ASN



Gaji ke-14 merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah menjelang perayaan Idulfitri. Dalam praktiknya, istilah gaji ke-14 sering disamakan dengan THR ASN karena pencairannya berdekatan dengan momentum Lebaran.

Penerimanya mencakup PNS, TNI, Polri, serta pejabat negara. Tujuannya membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Perkiraan Waktu Pencairan 2026

Kementerian Keuangan mengisyaratkan pembayaran gaji ke-14 2026 direncanakan berlangsung pada awal Ramadan 1447 H. Jika mengacu pada perkiraan 1 Ramadan 1447 H yang jatuh sekitar 19 Februari 2026, maka pencairan diperkirakan berada pada rentang 19–26 Februari 2026 atau pekan pertama puasa.


Meski begitu, tanggal resmi masih menunggu keputusan pemerintah. Kepastian teknis biasanya dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau regulasi turunan lainnya menjelang waktu pencairan.

Percepatan jadwal ini dipandang strategis untuk mendukung kebutuhan belanja selama Ramadan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi nasional.

Perkiraan Nominal Gaji Ke-14 2026

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran gaji ke-14 tahun 2026. Perhitungan umumnya mengacu pada gaji pokok dan tunjangan yang berlaku, sehingga besarannya dapat berbeda antarapegawai.

Estimasi berdasarkan golongan ASN yang beredar sebagai berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
  • Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta
  • Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta

Nominal aktual bisa berubah sesuai pangkat, masa kerja, jabatan, serta komponen tunjangan kinerja yang melekat pada masing-masing ASN.

Selain gaji pokok, komponen yang biasanya ikut diperhitungkan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai kebijakan yang berlaku.

Dasar Aturan Pemberian Gaji Ke-14

Pemberian gaji ke-14 memiliki landasan regulasi yang menjadi rujukan dalam penetapan skema pembayaran dan teknis pencairan. Regulasi yang disebut sebagai acuan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, Peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dampak bagi Aparatur dan Perekonomian

Pencairan gaji ke-14 pada awal Ramadan dinilai membantu aparatur negara menyiapkan kebutuhan Idulfitri, mulai dari belanja konsumsi hingga kebutuhan keluarga. Di sisi lain, perputaran dana menjelang Ramadan berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama pada sektor ritel, transportasi, dan jasa.

Secara umum, gaji ke-14 atau THR ASN 2026 dipastikan cair lebih awal pada awal Ramadan 1447 H. Aparatur negara diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk kepastian tanggal dan rincian teknis pencairan.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya