Nominal aktual bisa berubah sesuai pangkat, masa kerja, jabatan, serta komponen tunjangan kinerja yang melekat pada masing-masing ASN.

Selain gaji pokok, komponen yang biasanya ikut diperhitungkan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai kebijakan yang berlaku.

Dasar Aturan Pemberian Gaji Ke-14

Pemberian gaji ke-14 memiliki landasan regulasi yang menjadi rujukan dalam penetapan skema pembayaran dan teknis pencairan. Regulasi yang disebut sebagai acuan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, Peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dampak bagi Aparatur dan Perekonomian

Pencairan gaji ke-14 pada awal Ramadan dinilai membantu aparatur negara menyiapkan kebutuhan Idulfitri, mulai dari belanja konsumsi hingga kebutuhan keluarga. Di sisi lain, perputaran dana menjelang Ramadan berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama pada sektor ritel, transportasi, dan jasa.

Secara umum, gaji ke-14 atau THR ASN 2026 dipastikan cair lebih awal pada awal Ramadan 1447 H. Aparatur negara diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk kepastian tanggal dan rincian teknis pencairan.