Kemendikdasmen Tetapkan 33.975 Guru Ikuti PPG 2026 Tahap 1, Cek SIM PKB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1 Tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0212 yang menjadi dasar dimulainya tahapan program sertifikasi tersebut.
Program ini menjadi langkah penting bagi guru yang telah lama menunggu kesempatan memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat profesionalitas.
33.975 Guru Masuk Sasaran Tahap 1
Berdasarkan hasil seleksi administrasi periode 5 yang digelar akhir tahun lalu, sebanyak 33.975 guru ditetapkan sebagai peserta sasaran PPG Tahap 1 Tahun 2026.
Mereka merupakan guru aktif yang telah lolos verifikasi administrasi dan belum memiliki sertifikat pendidik (serdik). Kemendikdasmen meminta para guru untuk segera mengecek akun masing-masing melalui platform SIM PKB.
Peserta yang namanya tercantum diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan secara daring sebagai syarat mengikuti proses PPG.
Enam Kriteria Peserta PPG 2026
Kementerian menetapkan sejumlah kriteria bagi guru yang masuk daftar sasaran, yaitu:
- Terdaftar aktif dalam Dapodik
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Lulus seleksi administrasi
- Bukan peserta PPG di kementerian lain
- Aktif mengajar pada periode 2023/2024
- Bidang studi tersedia di LPTK penyelenggara
Seleksi dilakukan untuk memastikan peserta benar-benar memenuhi syarat dan program berjalan tepat sasaran.
Status SKTP Februari Masih Validasi
Selain informasi PPG, sejumlah guru juga menantikan terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Februari. Hingga 19 Februari pukul 17.00 WIB, status di laman Info GTK masih dalam tahap validasi dan penarikan data.
SKTP diperkirakan terbit pada rentang 15–20 Februari. Setelah terbit, data akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan tunjangan profesi.
Guru diminta rutin memantau akun masing-masing sambil menunggu penyelesaian proses administrasi.
Peluang Ikut Program IKTE 2026
Kemendikdasmen juga membuka pendaftaran Indonesian Korean Teacher Exchange (IKTE) 2026. Program pertukaran guru ini bekerja sama dengan Korea Selatan dan ditujukan bagi guru SD hingga SMA/SMK non-kejuruan di 32 provinsi.
Pendaftaran berlangsung 2 Februari hingga 2 Maret 2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain usia 30–45 tahun, berstatus ASN atau Guru Tetap Yayasan, pengalaman mengajar minimal lima tahun, serta skor TOEFL minimal 450.
Guru yang memiliki prestasi atau kemampuan seni tradisional dinilai memiliki nilai tambah dalam seleksi.
Pemerintah mengimbau seluruh guru untuk memastikan informasi diperoleh dari kanal resmi guna menghindari informasi yang tidak akurat.
Update Terbaru
10 Serial Netflix Terpopuler Hari Ini, My Royal Nemesis Peringkat 2
Sabtu / 30-05-2026, 23:30 WIB
5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Tindakan
Sabtu / 30-05-2026, 22:40 WIB
Emak-Emak Histeris, Konser Jerry Yan Cs "FFOREVER" Guncang Jakarta
Sabtu / 30-05-2026, 22:40 WIB
Kapan Waktu Terbaik Olahraga Jalan Kaki? Cek agar Hasilnya Nampol
Sabtu / 30-05-2026, 22:40 WIB
10 Gejala Diabetes yang Muncul di Kulit, Jangan Anggap Sepele!
Sabtu / 30-05-2026, 22:22 WIB
"Glow of Peace" Hiasi Bundaran HI, Pemprov DKI Sambut Waisak 2570 BE
Sabtu / 30-05-2026, 22:22 WIB
Turis Belanda De Jong Kagumi IKN: Kota Modern di Tengah Hutan
Sabtu / 30-05-2026, 22:22 WIB
CEO KADOKAWA Sebut Terlalu Banyak Perusahaan Anime Bikin Industri Kurang Untung
Sabtu / 30-05-2026, 22:22 WIB
Fullmetal Alchemist: Brotherhood x Bibisama Rayakan 10 Tahun dengan Koleksi Baru
Sabtu / 30-05-2026, 22:22 WIB
Bibisama dan BAKI Luncurkan Koleksi 11 Item untuk Rayakan 10 Tahun
Sabtu / 30-05-2026, 22:21 WIB
RAN Sukses Memukau Panggung Java Jazz Festival 2026
Sabtu / 30-05-2026, 21:56 WIB
Pemeran Asmara Gen Z Gelar Festival Hiburan Interaktif di Cileungsi
Sabtu / 30-05-2026, 21:56 WIB
Wahyu F Giri Rilis Lagu Sumandhing, Angkat Kisah Kesetiaan
Sabtu / 30-05-2026, 21:56 WIB
Rekomendasi Film Mitologi Yunani: Petualangan Epik Para Dewa dan Pahlawan
Sabtu / 30-05-2026, 21:56 WIB






