close ads x

Kemendikdasmen Tetapkan 33.975 Guru Ikuti PPG 2026 Tahap 1, Cek SIM PKB

Kemendikdasmen Tetapkan 33.975 Guru Ikuti PPG 2026 Tahap 1, Cek SIM PKB

seragam baru ASN 2026--

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1 Tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0212 yang menjadi dasar dimulainya tahapan program sertifikasi tersebut.

Program ini menjadi langkah penting bagi guru yang telah lama menunggu kesempatan memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat profesionalitas.

33.975 Guru Masuk Sasaran Tahap 1



Berdasarkan hasil seleksi administrasi periode 5 yang digelar akhir tahun lalu, sebanyak 33.975 guru ditetapkan sebagai peserta sasaran PPG Tahap 1 Tahun 2026.

Mereka merupakan guru aktif yang telah lolos verifikasi administrasi dan belum memiliki sertifikat pendidik (serdik). Kemendikdasmen meminta para guru untuk segera mengecek akun masing-masing melalui platform SIM PKB.

Peserta yang namanya tercantum diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan secara daring sebagai syarat mengikuti proses PPG.

Enam Kriteria Peserta PPG 2026


Kementerian menetapkan sejumlah kriteria bagi guru yang masuk daftar sasaran, yaitu:

  • Terdaftar aktif dalam Dapodik
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Lulus seleksi administrasi
  • Bukan peserta PPG di kementerian lain
  • Aktif mengajar pada periode 2023/2024
  • Bidang studi tersedia di LPTK penyelenggara

Seleksi dilakukan untuk memastikan peserta benar-benar memenuhi syarat dan program berjalan tepat sasaran.

Status SKTP Februari Masih Validasi

Selain informasi PPG, sejumlah guru juga menantikan terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Februari. Hingga 19 Februari pukul 17.00 WIB, status di laman Info GTK masih dalam tahap validasi dan penarikan data.

SKTP diperkirakan terbit pada rentang 15–20 Februari. Setelah terbit, data akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan tunjangan profesi.

Guru diminta rutin memantau akun masing-masing sambil menunggu penyelesaian proses administrasi.

Peluang Ikut Program IKTE 2026

Kemendikdasmen juga membuka pendaftaran Indonesian Korean Teacher Exchange (IKTE) 2026. Program pertukaran guru ini bekerja sama dengan Korea Selatan dan ditujukan bagi guru SD hingga SMA/SMK non-kejuruan di 32 provinsi.

Pendaftaran berlangsung 2 Februari hingga 2 Maret 2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain usia 30–45 tahun, berstatus ASN atau Guru Tetap Yayasan, pengalaman mengajar minimal lima tahun, serta skor TOEFL minimal 450.

Guru yang memiliki prestasi atau kemampuan seni tradisional dinilai memiliki nilai tambah dalam seleksi.

Pemerintah mengimbau seluruh guru untuk memastikan informasi diperoleh dari kanal resmi guna menghindari informasi yang tidak akurat.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya