"Status quo, keadaan seperti sekarang, tidak cukup baik. Tidak ada yang bisa berargumen bahwa keadaan bisa dibiarkan seperti ini," katanya.

Tren Global Ikuti Regulasi Indonesia

Wacana pembatasan media sosial bagi anak dan remaja kini menguat di berbagai negara. Indonesia lebih dulu menerapkan kebijakan melalui PP Tunas sejak Maret 2025 dengan klasifikasi usia 13 hingga 18 tahun, yang tetap memperbolehkan kepemilikan akun dengan persetujuan orang tua.

Australia pada Desember 2025 mengambil langkah lebih tegas dengan memblokir akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Spanyol dan Yunani juga tengah menyiapkan aturan serupa.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyatakan rencana pelarangan akses media sosial bagi anak usia 16 tahun. Sementara Yunani disebut mempertimbangkan batas usia lebih rendah, yakni di bawah 15 tahun.

Malaysia dan India pun sedang mengkaji kebijakan pembatasan, dengan Malaysia disebut mengacu pada model Australia. Perkembangan ini menunjukkan tren global menuju regulasi yang lebih ketat terhadap aktivitas digital anak dan remaja.