Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK 2026 untuk Guru Madrasah Swasta

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK 2026 untuk Guru Madrasah Swasta

seragam baru ASN 2026--

Kementerian Agama mengajukan sekitar 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru madrasah swasta pada 2026. Usulan ini menjadi bagian dari penataan tenaga pendidik pendidikan Islam secara nasional.

Rencana tersebut disampaikan dalam pertemuan antara jajaran Kemenag, guru madrasah, dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Forum itu turut membahas aspirasi terkait pengangkatan PPPK, batas usia seleksi ASN, hingga pencairan tunjangan profesi guru.



Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan bahwa pengusulan formasi sudah diproses dan tengah dibahas bersama kementerian terkait.

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan, angkanya tidak tanggung-tanggung sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengajuan tersebut harus melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar sesuai regulasi kepegawaian serta kemampuan anggaran negara.


“Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” tambahnya.

Tunjangan Profesi Guru Disorot

Selain formasi PPPK, pembahasan juga menyinggung keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kemenag memastikan pembayaran tetap berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah diterbitkan.

Amien menyebut juknis pencairan telah ditandatangani dan mengatur mekanisme pembayaran secara bulanan. Ia berjanji melakukan pengecekan ke kantor wilayah dan kantor kementerian agama kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib.

Penguatan Pendataan Guru

Kemenag menilai pembaruan data guru madrasah menjadi langkah penting sebelum kebijakan afirmasi diterapkan. Basis data yang akurat dibutuhkan untuk menentukan jumlah formasi, alokasi anggaran, dan distribusi tenaga pendidik.

Koordinasi internal hingga tingkat daerah akan diperkuat agar setiap kebijakan berjalan seragam. Dengan usulan 630 ribu formasi PPPK, pemerintah berharap status dan kesejahteraan guru madrasah swasta dapat meningkat.

Keputusan final masih menunggu pembahasan bersama kementerian terkait sebelum ditetapkan dalam kebijakan resmi tahun anggaran 2026.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya