Krisis penarikan susu formula bayi memasuki babak baru setelah otoritas Prancis membuka penyelidikan terhadap sejumlah produsen besar. Jaksa Penuntut Umum Paris pada Jumat (13/2/2026) mengumumkan investigasi terhadap lima perusahaan terkait dugaan distribusi produk yang terkontaminasi.

Penyelidikan ini mencakup tiga grup susu terbesar dunia, yakni Nestle, Danone, dan Lactalis, serta dua merek lain yang lebih kecil, Babybio dan La Marque en Moins. Langkah hukum tersebut memicu kekhawatiran luas di kalangan orang tua sekaligus mengguncang sentimen investor.

Kasus ini bermula dari temuan potensi kontaminasi cereulide, toksin tahan panas yang dapat memicu mual, muntah, dan diare. Pada bayi, paparan zat tersebut berisiko menimbulkan komplikasi yang lebih serius meski gejala umumnya mereda dalam waktu satu hari.

Kejaksaan Paris menyatakan investigasi dilakukan atas dugaan penipuan terkait barang yang membahayakan kesehatan manusia. Jika terbukti, pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimum 3,75 juta euro atau sekitar Rp74,25 miliar.

CEO Nestle, Philipp Navratil, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang timbul. “Izinkan saya meyakinkan Anda bahwa keselamatan dan kesejahteraan Anda adalah prioritas utama kami,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Otoritas Prancis mengambil alih penanganan perkara setelah menerima banyak laporan dari berbagai wilayah. Kementerian Kesehatan Prancis juga menyelidiki laporan kematian tiga bayi yang disebut mengonsumsi produk terdampak, meski hingga 11 Februari belum ditetapkan hubungan sebab akibat secara pasti.

Dalam kronologi yang dipublikasikan pada 29 Januari, Nestle mengungkap jejak cereulide pertama kali terdeteksi awal Desember di pabriknya di Belanda. Perusahaan itu menyebut residu ditemukan pada beberapa batch produk jadi.