Cek Status BPJS PBI JK Aktif atau Tidak Pakai NIK KTP, Ini Caranya
BPJS--
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan iuran yang ditanggung pemerintah.
Namun, dalam kondisi tertentu, status kepesertaan dapat berubah menjadi tidak aktif akibat pemutakhiran data atau perubahan kondisi ekonomi. Karena itu, penting memastikan status tetap aktif agar layanan kesehatan tidak terkendala.
Cara Cek Status BPJS PBI JK dengan NIK
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. NIK pada KTP menjadi kunci utama dalam proses verifikasi.
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN.
- Pilih menu “Peserta”.
- Status kepesertaan akan ditampilkan, termasuk jenis kepesertaan.
Melalui Layanan PANDAWA (WhatsApp)
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp 08118165165.
- Ikuti petunjuk otomatis untuk mengecek status peserta.
Penyebab Status PBI JK Menjadi Nonaktif
Status kepesertaan dapat dinonaktifkan apabila data tidak padan dengan Dukcapil atau nama peserta tidak lagi tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, peserta yang dinonaktifkan masih dapat diusulkan kembali dengan sejumlah ketentuan.
- Masih layak menerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi atau memiliki penyakit kronis.
- Data kependudukan telah diperbarui dan valid.
- Proses pengaktifan dilakukan paling lama enam bulan sejak dinonaktifkan.
Proses Pengaktifan Kembali
Untuk mengaktifkan kembali PBI JK, peserta perlu mendatangi Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan kartu BPJS.
Petugas akan melakukan verifikasi terhadap data dan memastikan kelayakan berdasarkan DTSEN. Jika memenuhi syarat, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan atau mengusulkan kembali nama peserta ke Kementerian Sosial agar status dipulihkan.
Langkah ini penting agar perlindungan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan administratif saat dibutuhkan.
Pastikan Data Selalu Terbarui
Pemerintah secara berkala melakukan rekonsiliasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat diimbau memastikan data KTP dan Kartu Keluarga telah sinkron dengan sistem Dukcapil.
Dengan status BPJS PBI JK yang aktif, akses layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama maupun rujukan dapat diperoleh tanpa kendala biaya.