Pemerintah Provinsi Jakarta kembali melanjutkan Program Pangan Bersubsidi pada 2026 melalui Perumda Pasar Jaya.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya penerima KJP Plus, agar dapat memperoleh kebutuhan pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Untuk menjaga ketertiban dan memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, pengambilan pangan bersubsidi kini menggunakan sistem antrean online.

Melalui mekanisme ini, penerima manfaat tidak perlu datang lebih awal ke lokasi karena pendaftaran antrean dapat dilakukan secara daring.

Ketentuan Antrean KJP Pasar Jaya 2026

Sebelum melakukan pendaftaran, penerima manfaat perlu memahami sejumlah ketentuan yang berlaku agar proses pengambilan bantuan berjalan lancar.

  • Pendaftaran antrean dilakukan secara online melalui situs resmi Pasar Jaya atau pemindaian QR Code yang tersedia
  • Layanan pendaftaran dibuka setiap hari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB
  • Pengambilan pangan bersubsidi dapat dilakukan mulai H+1 setelah pendaftaran berhasil
  • Tiket antrean hanya berlaku untuk satu lokasi dan satu kali pengambilan dalam satu hari
  • Jam pengambilan bantuan berlangsung pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, menyesuaikan ketersediaan stok

Penerima manfaat wajib membawa dokumen pendukung saat pengambilan bantuan.

  • Kartu Pangan Subsidi atau KJP Plus
  • KTP asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Tiket antrean, baik digital maupun cetak

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2026

Pendaftaran antrean dilakukan secara mandiri melalui sistem online yang telah disediakan.

  • Buka laman antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
  • Pilih wilayah serta lokasi pengambilan pangan bersubsidi
  • Masukkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan nomor kartu ATM KJP
  • Isi tanggal lahir penerima manfaat sesuai data kependudukan
  • Masukkan kode captcha yang tertera di layar
  • Centang pernyataan kebenaran data
  • Klik tombol Simpan untuk menyelesaikan pendaftaran