Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial reguler tahap pertama tahun 2026. Program ini mencakup Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai yang menyasar jutaan keluarga kurang mampu di berbagai daerah.

Penyaluran tahap awal dilakukan untuk periode Januari hingga Maret 2026 dan dijadwalkan mulai cair pada Februari. Bantuan disalurkan sekaligus dalam satu tahap kepada Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat aktif dalam sistem.

Penyaluran Bansos Tahap Awal 2026

Kementerian Sosial memastikan proses pencairan PKH dan BPNT tahap pertama sudah berjalan. Skema penyaluran tetap mengikuti pola triwulanan, dengan tahap awal menjadi pencairan perdana di tahun 2026.

Data penerima bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi. Penyesuaian daftar KPM dijadwalkan dilakukan pada April 2026 untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran.

Meski terdapat pembaruan data, kuota nasional bantuan tetap berada di kisaran 18 juta KPM. Jika ada penerima yang dikeluarkan, maka akan digantikan oleh keluarga lain sesuai alokasi yang tersedia.

Jumlah Penerima PKH dan BPNT 2026

Sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat ditetapkan sebagai sasaran bantuan PKH dan BPNT tahun 2026. Program ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen anggota keluarga dalam satu KPM. Setiap kategori menerima bantuan dengan nominal berbeda pada setiap tahap pencairan.

  • Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia 0 sampai 6 tahun menerima Rp750.000 per tahap.
  • Anak SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap.
  • Anak SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap.
  • Anak SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 per tahap.