Batas Waktu Penggunaan Dana Bansos

Pemerintah menetapkan batas waktu pemanfaatan bantuan sosial selama 30 hari sejak dana masuk ke rekening KKS. Apabila tidak ada transaksi dalam periode tersebut, saldo berisiko ditarik kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, KPM disarankan mencatat tanggal masuk bantuan dan segera menggunakan dana sesuai kebutuhan keluarga.

Cara Aman Mengecek Saldo

Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM, agen bank, maupun layanan mobile banking bagi yang memiliki akses. Namun, bagi KPM yang kesulitan menjangkau fasilitas tersebut, disarankan menunggu informasi resmi dari pendamping sosial setempat.

Pengecekan saldo secara berlebihan juga tidak dianjurkan untuk menghindari risiko kartu rusak atau tertelan mesin ATM.

Aturan Penggunaan Bantuan Sosial

Dinas Sosial mengingatkan bahwa bantuan PKH dan BPNT harus dimanfaatkan sesuai tujuan program. Dana diperbolehkan digunakan untuk kebutuhan pangan, pendidikan anak, serta pemenuhan gizi balita dan lansia.

Sebaliknya, bantuan tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bertentangan dengan ketentuan, seperti pembelian rokok, minuman keras, narkotika, atau kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.

Dengan memahami alur pencairan dan aturan penggunaan, KPM diharapkan tetap tenang dan memantau bantuan melalui jalur resmi.