Status PKH BPNT Tahap 1 Sudah SI tapi Saldo Belum Masuk, Ini Penjelasan Resminya
uang--
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai mendapati perubahan status kepesertaan bantuan sosial mereka menjadi SI atau Standing Instruction. Namun, saat saldo dicek melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bantuan PKH maupun BPNT belum juga terlihat masuk.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan penerima, terlebih pemerintah telah mengumumkan dimulainya penyaluran bantuan sosial tahap 1 tahun 2026.
Perintah Pencairan Bansos Sudah Dikeluarkan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menerbitkan surat perintah pencairan bantuan sosial tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2026. Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh Dinas Sosial kabupaten dan kota di Indonesia.
Melalui mekanisme ini, bantuan PKH dan BPNT dipastikan akan disalurkan kepada jutaan KPM secara bertahap melalui bank penyalur resmi.
Makna Status SI pada DTSEN
Status SI atau Standing Instruction menunjukkan bahwa perintah pemindahbukuan dana dari kas negara ke bank penyalur telah diterbitkan. Artinya, proses administrasi sudah selesai dan dana tinggal menunggu proses teknis perbankan.
Dalam kondisi ini, wajar apabila saldo belum langsung terlihat pada hari yang sama. Umumnya, dana akan masuk ke rekening KKS dalam rentang satu hari kerja setelah status SI muncul.
Pencairan Tidak Serentak di Semua Wilayah
Masuknya dana bantuan tidak selalu bersamaan untuk seluruh penerima. Sistem perbankan menyalurkan bantuan secara bertahap, sehingga waktu masuk saldo bisa berbeda antar daerah maupun antar bank penyalur.
Di beberapa wilayah tertentu, seperti Aceh, pemegang KKS dari bank syariah dilaporkan menerima saldo lebih awal. Sementara itu, KPM dengan KKS dari bank lain masih berada dalam antrean pencairan.
Pendamping sosial menegaskan bahwa kondisi tersebut menandakan proses masih berjalan dan bukan kendala penyaluran.
Batas Waktu Penggunaan Dana Bansos
Pemerintah menetapkan batas waktu pemanfaatan bantuan sosial selama 30 hari sejak dana masuk ke rekening KKS. Apabila tidak ada transaksi dalam periode tersebut, saldo berisiko ditarik kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, KPM disarankan mencatat tanggal masuk bantuan dan segera menggunakan dana sesuai kebutuhan keluarga.
Cara Aman Mengecek Saldo
Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM, agen bank, maupun layanan mobile banking bagi yang memiliki akses. Namun, bagi KPM yang kesulitan menjangkau fasilitas tersebut, disarankan menunggu informasi resmi dari pendamping sosial setempat.
Pengecekan saldo secara berlebihan juga tidak dianjurkan untuk menghindari risiko kartu rusak atau tertelan mesin ATM.
Aturan Penggunaan Bantuan Sosial
Dinas Sosial mengingatkan bahwa bantuan PKH dan BPNT harus dimanfaatkan sesuai tujuan program. Dana diperbolehkan digunakan untuk kebutuhan pangan, pendidikan anak, serta pemenuhan gizi balita dan lansia.
Sebaliknya, bantuan tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bertentangan dengan ketentuan, seperti pembelian rokok, minuman keras, narkotika, atau kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.
Dengan memahami alur pencairan dan aturan penggunaan, KPM diharapkan tetap tenang dan memantau bantuan melalui jalur resmi.