Status SPM Sudah Terbit, Dana Diperkirakan Segera Masuk

Pemantauan pada sistem penyaluran bantuan menunjukkan bahwa proses administrasi telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar.

Status ini menjadi sinyal bahwa dana bantuan sedang dalam proses pemindahbukuan dari kas negara ke rekening bank penyalur.

Secara umum, setelah SPM terbit, proses pencairan membutuhkan waktu sekitar empat hingga tujuh hari kerja.

Dengan demikian, dana bantuan diperkirakan mulai masuk ke rekening KKS pada awal hingga pertengahan Februari 2026, meski tetap dilakukan secara bertahap.

Aturan Tegas Penggunaan KKS

Kementerian Sosial kembali menegaskan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera wajib dipegang langsung oleh penerima manfaat.

Kartu tidak boleh dititipkan atau diwakilkan kepada pihak lain, termasuk ketua kelompok atau perantara, guna mencegah pungutan liar dan penyalahgunaan.

Penarikan bantuan harus dilakukan sendiri oleh KPM agar dana diterima secara utuh tanpa potongan apa pun.

Status Bansos Berubah Jadi Tidak Layak, Ini Penyebabnya

Sejumlah KPM melaporkan perubahan status bantuan di aplikasi Cek Bansos menjadi “Tidak Layak”. Perubahan ini umumnya terjadi akibat proses penilaian ulang data sosial ekonomi.

KPM yang berada pada kelompok desil bawah namun mengalami perubahan status disarankan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial atau aparat desa.

Sementara itu, keluarga yang masuk kelompok desil atas dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi lebih baik sehingga bantuan dihentikan sebagai bagian dari kebijakan graduasi.

Kesimpulan

Hingga hasil pengecekan terbaru, bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 belum terbukti cair ke KKS Bank Mandiri.

KPM diimbau tetap waspada terhadap informasi tidak resmi, rutin memantau saldo melalui layanan perbankan, serta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.