Penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy perempuan di Lapangan Golf Modernland, Kota Tangerang, masih berlangsung. Aparat kepolisian kini mendalami seluruh fakta, termasuk informasi yang beredar di media sosial mengenai identitas terduga pelaku.

Perkara tersebut menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) tersebar luas. Dalam video itu tampak seorang pria mengenakan pakaian hitam dan topi diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga perempuan tersebut terjatuh dari kendaraan golf.

in1

Sejumlah unggahan di media sosial menyebut pria yang diduga terlibat merupakan seorang pejabat. Namun hingga kini, polisi belum menyimpulkan kebenaran informasi tersebut dan masih melakukan pendalaman.

>>> SELAMAT! DJ Una Resmi Dilamar Andi Agum Pada Jumat, 26 Juni 2026 Bagikan Momen Bahagia Pertunangan

Polisi Masih Kumpulkan Bukti dan Keterangan

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Satuan Reserse Kriminal.

"Masih menunggu dari pihak reskrim. Belum ada perkembangan lagi," ujar Iwan, Jumat (26/6/2026).

Selain meminta keterangan dari sejumlah pihak, penyidik juga memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi ketika insiden terjadi. Seluruh temuan akan menjadi bagian dari proses penyidikan.

Dugaan Berawal dari Persoalan Pribadi

Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan penganiayaan dipicu persoalan pribadi. Korban dan pria yang diduga menjadi pelaku disebut memiliki hubungan khusus sebelum akhirnya terjadi pertengkaran.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala serta memar pada kening, pipi, dan bibir. Ia telah menjalani pemeriksaan medis beserta visum et repertum sebagai kelengkapan proses hukum.

Rekaman CCTV Jadi Bukti Penting

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam jalannya peristiwa. Rekaman tersebut kini dianalisis untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.

"Rekaman ini menjadi salah satu alat bukti penting," kata Iwan.

Meski sempat muncul upaya penyelesaian secara damai, proses penyidikan tetap berjalan. Kepolisian menegaskan setiap laporan dugaan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen melindungi korban dan menegakkan hukum secara profesional," tegas Iwan.

```