Cara Cek Status KIS Aktif atau Tidak di 2026 dan Solusi Jika Nonaktif
BPJS--
Status Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa berubah tanpa disadari. Di awal 2026, banyak peserta baru mengetahui kepesertaan tidak aktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan, sehingga layanan JKN tidak bisa langsung digunakan seperti biasa.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan penyesuaian data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sudah berlangsung sejak pertengahan 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut sekitar 7,3 juta peserta KIS PBI dinonaktifkan karena tidak masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau dinilai berada pada kelompok sejahtera desil 6 sampai 10.
Penyesuaian itu berlanjut pada 2026 dengan dasar SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Karena kebijakan dan pemadanan data bisa berjalan bertahap, pengecekan status KIS secara berkala menjadi langkah paling aman.
Kenapa Status KIS Perlu Dicek Rutin di 2026
Mulai 2026, acuan data penerima bantuan sosial mengarah pada DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dampaknya, peserta PBI yang datanya tidak sesuai atau masuk kategori desil tertentu berpotensi dinonaktifkan.
Selain pemadanan data, status juga dapat berubah karena data kependudukan belum sinkron, perpindahan segmen kepesertaan, perubahan domisili yang tidak terpantau, atau peserta mandiri menunggak iuran sehingga kepesertaan ditangguhkan.
Cara Cek Status KIS Aktif atau Tidak secara Online
1 Cek lewat Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN menjadi kanal yang paling praktis karena status kepesertaan tampil langsung di akun peserta.
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan kata sandi.
- Pilih menu “Peserta”.
- Periksa keterangan status kepesertaan yang muncul pada profil.
2 Cek lewat Website Resmi BPJS Kesehatan
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan menggunakan data NIK atau nomor kartu, tanggal lahir, dan kode verifikasi yang diminta sistem.
3 Cek lewat WhatsApp Layanan Resmi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) serta kanal chat assistant. Peserta dapat mengikuti menu layanan untuk cek status kepesertaan dengan memasukkan NIK atau nomor kartu dan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
4 Cek lewat Care Center 165
Jika membutuhkan bantuan petugas, peserta dapat menghubungi Care Center 165. Layanan ini bisa membantu cek status kepesertaan, namun biaya panggilan mengikuti tarif operator.
Cara Cek Status KIS secara Offline
Jika kanal online terkendala, peserta dapat datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk pengecekan langsung. Siapkan KTP, KK, serta kartu KIS atau nomor peserta agar petugas dapat menelusuri data dengan cepat.
Arti Status Kepesertaan yang Umum Muncul
Status yang tampil di sistem biasanya menggambarkan kondisi layanan saat itu.
- Aktif: kepesertaan berjalan dan layanan bisa digunakan sesuai ketentuan.
- Ditangguhkan: umumnya terkait tunggakan iuran peserta mandiri, layanan berhenti sementara sampai kewajiban diselesaikan.
- Nonaktif: kepesertaan dihentikan, misalnya karena penyesuaian data PBI, data ganda, atau alasan administrasi lain.
- Registrasi ulang: data identitas perlu diperbarui karena belum sinkron.
Penyebab KIS Mendadak Nonaktif di 2026
Kasus nonaktif paling banyak dikaitkan dengan pemadanan basis data menuju DTSEN. Di luar itu, perubahan segmen kepesertaan (misalnya PBI menjadi PPU saat mulai bekerja), ketidaksesuaian data NIK, atau perubahan domisili juga dapat memengaruhi status.
Untuk peserta mandiri, keterlambatan membayar iuran dapat membuat status ditangguhkan sehingga layanan tidak dapat digunakan sampai tunggakan lunas.
Isu KIS Nonaktif karena Tidak Dipakai 3 Bulan
Informasi bahwa KIS otomatis nonaktif karena tidak digunakan selama tiga bulan perlu disikapi hati-hati. Penonaktifan PBI pada prinsipnya terkait penetapan data dan validasi kepesertaan, bukan soal frekuensi pemakaian layanan kesehatan.
Solusi Jika KIS Sudah Nonaktif
Untuk Peserta PBI JKN
Reaktivasi peserta PBI umumnya melibatkan Dinas Sosial setempat karena kepesertaan PBI bersumber dari data bantuan sosial. Peserta dapat mendatangi Dinas Sosial sesuai domisili KTP untuk verifikasi kelayakan dan pengajuan aktivasi kembali melalui mekanisme yang tersedia.
Dalam kondisi tertentu, fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit juga dapat membantu menghubungkan peserta ke pihak terkait untuk percepatan proses administrasi.
Untuk Peserta Mandiri yang Menunggak
Jika status tidak aktif karena tunggakan iuran, langkah utama adalah melunasi kewajiban. Setelah pembayaran terkonfirmasi, status biasanya akan mengikuti pembaruan sistem. Bila belum berubah, peserta dapat menghubungi Care Center 165 atau meminta bantuan melalui kanal layanan resmi BPJS Kesehatan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengurusan
- KTP dan Kartu Keluarga.
- Kartu KIS atau nomor peserta jika ada.
- Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan layanan, terutama saat diminta untuk verifikasi atau pembaruan data.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Aktivasi KIS
Penyesuaian status kepesertaan kerap dimanfaatkan oknum penipu yang menawarkan jasa aktivasi dengan imbalan biaya. Hindari memberikan OTP, PIN, data rekening, atau mentransfer uang kepada pihak yang mengaku petugas.
Gunakan kanal resmi BPJS Kesehatan seperti Mobile JKN, layanan WhatsApp resmi, website, Care Center 165, atau kantor cabang untuk informasi dan pengurusan administrasi.