Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP Pakai NIK dan Nomor Peserta 2026

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP Pakai NIK dan Nomor Peserta 2026

Ilustrasi penerima bansos--

Banyak peserta baru menyadari status BPJS Kesehatan tidak aktif saat sudah berada di loket puskesmas atau rumah sakit. Kondisi ini paling sering dialami peserta mandiri karena iuran terlambat dibayar, sehingga layanan JKN tidak bisa digunakan sampai status aktif kembali.

Pengecekan status kepesertaan sebenarnya bisa dilakukan dari HP tanpa harus datang ke kantor cabang. Dengan NIK atau nomor peserta, masyarakat dapat melihat apakah BPJS Kesehatan masih aktif, mengetahui adanya tunggakan, hingga menyiapkan langkah cepat bila status sudah berubah menjadi tidak aktif.

Kenapa Perlu Cek Status BPJS Kesehatan Sebelum Berobat



Status kepesertaan menentukan apakah peserta dapat memakai fasilitas JKN. Bila status tidak aktif, peserta tidak bisa menggunakan layanan JKN dan biaya pengobatan harus ditanggung sendiri sampai kepesertaan kembali aktif.

Di luar kebutuhan berobat, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif juga kerap diminta untuk urusan administrasi tertentu. Salah satu yang disebut dalam ketentuan adalah persyaratan dokumen untuk pembuatan atau perpanjangan SKCK sesuai Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2023.

Cara Mengetahui Nomor Peserta BPJS Kesehatan Jika Lupa

Nomor peserta BPJS Kesehatan terdiri dari 13 digit. Jika kartu fisik tidak tersimpan, nomor peserta tetap dapat dilacak dengan bantuan NIK di KTP.

Lewat Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN.
  2. Pilih menu masuk dan login menggunakan NIK serta kata sandi.
  3. Jika belum punya akun, gunakan menu daftar dan lengkapi data sesuai instruksi.
  4. Setelah masuk, buka menu kartu peserta untuk melihat kartu digital beserta nomor peserta.

Lewat Care Center 165


Peserta dapat menghubungi 165 untuk meminta bantuan pengecekan nomor peserta. Siapkan NIK untuk verifikasi identitas. Panggilan dikenakan tarif pulsa sesuai operator.

Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Jika ingin layanan tatap muka, peserta dapat datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan pada jam kerja dengan membawa KTP. Petugas akan membantu pengecekan data dan memberikan nomor peserta.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak di 2026

BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal resmi untuk mengecek status kepesertaan, baik online maupun offline. Peserta dapat memilih metode yang paling nyaman.

1 Cek Status lewat Mobile JKN

  1. Buka aplikasi Mobile JKN dan login.
  2. Masuk ke menu info peserta.
  3. Status akan muncul dengan keterangan aktif atau tidak aktif, beserta data kepesertaan lainnya.

2 Cek Status lewat WhatsApp PANDAWA

PANDAWA terintegrasi dengan Chat Assistant JKN dan dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan.

  1. Simpan nomor 0811-8165-165.
  2. Kirim pesan melalui WhatsApp.
  3. Pilih menu informasi lalu pilih cek status kepesertaan.
  4. Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai format yang diminta sistem.
  5. Status kepesertaan akan ditampilkan, termasuk alasan jika tidak aktif.

3 Cek Status lewat Care Center 165

  1. Hubungi 165.
  2. Ikuti instruksi layanan untuk pengecekan status kepesertaan.
  3. Masukkan nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir sesuai arahan.
  4. Sistem akan menginformasikan apakah kepesertaan aktif atau tidak.

4 Cek Status di Rumah Sakit atau Faskes

Pengecekan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Peserta dapat meminta bantuan petugas terkait di area pendaftaran dengan menyebutkan NIK atau nomor peserta.

5 Cek Status di Kantor BPJS Kesehatan

Jika membutuhkan penjelasan lebih rinci, peserta dapat datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Petugas dapat menjelaskan status, riwayat pembayaran, hingga tunggakan bila ada.

Penyebab Status BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Ada beberapa penyebab yang paling sering terjadi pada peserta JKN, terutama peserta mandiri.

  • Tunggakan iuran bulanan, terutama pada segmen peserta mandiri.
  • Data kependudukan tidak valid atau belum sinkron dengan Dukcapil.
  • Peserta meninggal dunia dan data kependudukan sudah terbarui.
  • Perpindahan segmen kepesertaan, misalnya menjadi peserta PPU karena bekerja.
  • Penonaktifan atas permintaan peserta pada proses administrasi tertentu.

Solusi Jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Jika status tidak aktif karena tunggakan iuran, kepesertaan dapat dipulihkan dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

1 Cek Total Tunggakan

Peserta dapat mengecek tagihan melalui Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, atau kantor cabang BPJS Kesehatan.

2 Lunasi Tunggakan

Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal yang tersedia seperti ATM, mobile banking, minimarket, e-commerce, kantor pos, dan kanal pembayaran resmi lainnya. Pembayaran dilakukan mengikuti ketentuan maksimal tunggakan yang dapat dibayar, ditambah iuran bulan berjalan.

3 Cek Ulang Status Setelah Pembayaran

Setelah pembayaran berhasil, peserta disarankan mengecek ulang status di Mobile JKN atau kanal resmi lain untuk memastikan kepesertaan kembali aktif.

Ketentuan Denda Pelayanan setelah Aktivasi Ulang

Peserta perlu memahami adanya ketentuan denda pelayanan pada kondisi tertentu. Dalam aturan yang dijelaskan di artikel sumber, jika peserta membutuhkan rawat inap dalam 45 hari setelah kepesertaan aktif kembali, dapat dikenakan denda pelayanan dengan formula 2,5 persen dikalikan jumlah bulan tertunggak dan biaya INA-CBGs, dengan batas maksimal Rp30 juta.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Hindari pihak yang menawarkan aktivasi berbayar, meminta transfer uang, atau mengirim tautan mencurigakan yang meminta data pribadi. Untuk pengurusan status kepesertaan, gunakan kanal resmi BPJS Kesehatan seperti Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, atau kantor cabang.

Jika menerima pesan mencurigakan, peserta dapat melakukan klarifikasi melalui layanan resmi agar tidak menjadi korban penipuan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya