Besaran Bantuan PKH Tahap I 2026

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima dan anggota keluarga yang memenuhi syarat. Pada tahap pertama 2026, nominal bantuan yang diberikan sebagai berikut:

  • Ibu hamil atau nifas sebesar Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia dini 0–6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD atau sederajat sebesar Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP atau sederajat sebesar Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA atau sederajat sebesar Rp500.000 per tahap.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2.700.000 per tahap.

Dana bantuan disalurkan setiap tiga bulan melalui bank milik negara serta Kantor Pos yang telah ditunjuk pemerintah.

Imbauan untuk Penerima Manfaat

Masyarakat diminta rutin memantau status kepesertaan melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan. Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mendukung kesejahteraan keluarga.