Dokumen lengkap kasus Jeffrey Epstein yang dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada 30 Januari 2026 menjadi sorotan global. Berkas yang dikenal sebagai Epstein Files itu memuat ribuan halaman dokumen, termasuk sejumlah nama tokoh dari berbagai negara.

Epstein Files berkaitan dengan perkara pelecehan seksual dan dugaan pedofilia yang menyeret Jeffrey Epstein. Selama bertahun-tahun, Epstein diketahui memiliki jaringan pergaulan luas dengan tokoh politik, pebisnis, hingga figur publik berpengaruh.

Beberapa nama internasional yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton, Pangeran Andrew dari Inggris, pengusaha teknologi Elon Musk, serta Presiden AS saat ini Donald Trump.

Selain tokoh-tokoh tersebut, warganet juga menemukan adanya nama orang Indonesia dalam sejumlah berkas yang diunggah di laman resmi Departemen Kehakiman AS. Temuan ini memicu perbincangan luas di media sosial.

Catatan Penting tentang Nama dalam Epstein Files

Perlu digarisbawahi, kemunculan sebuah nama di dalam Epstein Files tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam kejahatan seksual. Dokumen tersebut berisi catatan, laporan sumber, dan materi intelijen yang belum tentu berujung pada pembuktian hukum.

Setiap informasi di dalamnya perlu dibaca secara utuh dan hati-hati, termasuk konteks serta status verifikasi dari klaim yang tercantum.

Nama Orang Indonesia dalam Dokumen Epstein

Salah satu dokumen yang banyak dibahas adalah berkas dengan kode EFTA00090314.pdf. Di dalamnya tercantum keterangan mengenai seorang miliarder asal Indonesia.

Dalam laporan tersebut, sosok tersebut disebut pernah terlibat dalam pengembangan hotel milik Donald Trump dan membeli sebuah rumah Trump di Beverly Hills dengan nilai yang dinilai tidak wajar. Informasi ini diberi penanda NFI atau not further investigated.