Istri Brigadir Arya Minta Pelaku Penembakan Suaminya Dihukum Berat

Duka mendalam menyelimuti keluarga Brigadir Arya Supena setelah anggota kepolisian tersebut gugur saat menjalankan tugas di Bandar Lampung. Sang istri, Jovita, meminta pelaku penembakan terhadap suaminya ditangkap dan dihukum setimpal.

Jovita mengaku terpukul ketika menerima kabar meninggalnya Brigadir Arya. Tangisnya pecah saat melihat jenazah suaminya berada di ruang forensik rumah sakit.

Dalam suasana penuh kesedihan, ia berharap aparat kepolisian dapat segera menemukan para pelaku yang terlibat dalam penembakan tersebut.

“Dia orang baik. Tolong bapak-bapak polisi bunuh pelakunya,” ujar Jovita sambil menangis.

>>> Mitsubishi L300 2026 Dikabarkan Hadir dengan Mesin Euro 4 dan Kapasitas Bak Lebih Besar

Ibunda Korban Histeris di Rumah Sakit

Kesedihan juga dirasakan ibunda Brigadir Arya. Ia tak kuasa menahan tangis saat mengetahui putranya meninggal dunia ketika bertugas.

Sambil menangis histeris, ia terus memanggil nama anaknya dan mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam.

“Kamu minta apa aja mama turutin dek, ya Allah anak ku. Apa salah mu dek, secepat ini ninggalin mama,” katanya.

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus

Polda Lampung bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku penembakan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan personel gabungan sudah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengejaran.

“Tim khusus telah dibentuk dan saat ini telah menyebar untuk memburu para pelaku,” tegas Yuni.

Brigadir Arya Gugur Saat Gagalkan Pencurian Motor

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026, di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

Saat itu, Brigadir Arya Supena berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah toko roti. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.