Kabar mengenai kelanjutan Bantuan Langsung Tunai Sementara atau BLTS Rp900 ribu kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah memberi sinyal positif bahwa bantuan tersebut berpeluang berlanjut pada 2026.

Meski belum ada keputusan resmi, peningkatan anggaran bantuan sosial dan komitmen menjaga daya beli masyarakat dinilai membuka ruang keberlanjutan program BLTS.

BLTS Didesain Jaga Daya Beli

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa BLTS merupakan bantuan bersifat sementara yang dirancang untuk merespons tekanan ekonomi pada periode tertentu.

Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar saat kondisi ekonomi mengalami tekanan.

Pemerintah menegaskan kelanjutan BLTS akan sangat bergantung pada situasi ekonomi nasional dan kebijakan presiden.

Anggaran Bansos 2026 Meningkat

Kementerian Sosial mencatat adanya kenaikan alokasi anggaran bantuan sosial pada 2026 dengan total penyaluran lebih dari Rp110 triliun.

Anggaran tersebut mencakup bantuan sosial reguler, penebalan bansos pada pertengahan tahun, serta BLTS Rp900 ribu yang telah disalurkan pada triwulan terakhir 2025.

Hingga saat ini, bantuan sosial telah menjangkau sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Akurasi Data Jadi Penentu

Pemerintah menekankan bahwa keakuratan data penerima menjadi faktor kunci apabila BLTS kembali dilanjutkan.

Evaluasi data KPM terus dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bansos Reguler Tetap Jadi Fokus

Meski peluang BLTS terbuka, pemerintah menegaskan bahwa program bantuan sosial reguler tetap menjadi prioritas utama pada 2026.

  • Program Keluarga Harapan dengan sasaran sekitar 10 juta KPM
  • Bantuan Pangan Non Tunai yang menjangkau lebih dari 17 juta KPM