Tanggung Jawab dan Keputusan Mundur

Dalam pernyataannya, Iman Rachman menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Ia menyampaikan bahwa meskipun gejolak pasar dipicu oleh faktor eksternal, pimpinan bursa tetap harus mengambil sikap atas dampak yang dirasakan pelaku pasar domestik.

Permintaan Perlakuan Setara kepada MSCI

Sebelum mundur, Iman secara terbuka menyampaikan sikap BEI terhadap kebijakan MSCI. Dalam konferensi pers pada 28 Januari 2026, ia menyatakan bahwa BEI menghormati evaluasi yang dilakukan MSCI sejak Oktober 2025.

Namun, BEI meminta agar MSCI menerapkan perlakuan yang setara terhadap Indonesia dibandingkan bursa lain yang menjadi konstituen indeks global.

Menurut Iman, terdapat sejumlah usulan dan pendekatan yang diterapkan MSCI kepada Indonesia yang dinilai tidak diberlakukan di pasar lain. Oleh karena itu, BEI meminta penilaian yang adil sebagai bagian dari indeks global.

Penilaian Dampak Jangka Pendek

Iman mengakui bahwa peringatan MSCI memicu kekhawatiran investor dan berkontribusi pada tekanan jual di pasar saham. Meski demikian, ia menilai dampak jangka pendek masih relatif terbatas.

Berdasarkan pembacaan BEI, bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI yang mencakup 18 emiten diperkirakan tetap berada di kisaran 1,5 hingga 1,9 persen hingga periode evaluasi berikutnya.

Isu Free Float dan Data Kepemilikan

Salah satu sorotan utama MSCI adalah kualitas dan transparansi data kepemilikan saham publik atau free float. Khususnya, MSCI menilai masih terdapat pencampuran kategori investor dalam data kustodian.

Dalam sistem yang berlaku, pemegang saham dengan kepemilikan di bawah lima persen dikategorikan sebagai free float, sementara di atas ambang tersebut dianggap sebagai pemegang kendali.