Dedi Mulyadi Soroti Pemotongan Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut, Nilai Tindakan Guru BK Berlebihan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi viralnya aksi pemotongan rambut terhadap 18 siswi SMKN 2 Garut yang dilakukan seorang guru bimbingan konseling (BK). Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah video razia itu beredar luas.

Dedi kemudian memanggil pihak sekolah, guru BK, serta sejumlah siswi untuk meminta penjelasan langsung terkait kejadian tersebut.

Dedi Mulyadi Pertanyakan Dasar Tindakan Guru BK

Dalam pertemuan itu, Dedi menanyakan kondisi para siswi yang rambutnya dipotong. Ia ingin memastikan apakah tindakan tegas tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin yang serius.

Menurut penjelasan guru BK, para siswi sebenarnya dikenal rajin masuk sekolah dan tidak memiliki persoalan akademik. Namun pihak sekolah merasa resah terhadap penampilan mereka yang dianggap terlalu mencolok.

Guru BK menyebut penggunaan kosmetik berlebihan hingga rambut berwarna menjadi perhatian sekolah. Ia juga mengatakan para siswi kerap membuka kerudung setelah berada di luar lingkungan sekolah meski masih mengenakan seragam.

Selain itu, ia mengaku menerima keluhan dari sejumlah siswa laki-laki terkait penampilan para siswi tersebut.

Penampilan Dinilai Bukan Alasan Pemotongan Paksa

Dedi Mulyadi mempertanyakan alasan tersebut. Menurutnya, penggunaan kosmetik maupun pewarna rambut tidak bisa langsung dijadikan dasar tindakan pemotongan secara paksa.

Ia menilai persoalan penampilan seharusnya cukup disikapi melalui pembinaan dan komunikasi dengan orang tua siswa.

Dedi juga menyebut kondisi ekonomi keluarga bisa memengaruhi gaya penampilan anak. Karena itu, pendekatan terhadap siswa sebaiknya dilakukan secara proporsional.

“Kalau dianggap terlalu menor, kan tinggal diingatkan,” ujar Dedi dalam pertemuan tersebut.