Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Lula Lahfah
Kepolisian akhirnya menuntaskan penyelidikan atas kematian selebgram Lula Lahfah yang sempat memicu beragam spekulasi publik. Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, polisi menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Lula Lahfah diketahui ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada Jumat malam, 23 Januari 2026. Sejak saat itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.
Hasil Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa penyidik tidak menemukan indikasi kekerasan maupun tindakan melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah.
Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan telah dilakukan berdasarkan pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan medis.
Penyebab Kematian Dinyatakan Kehabisan Napas
Polisi memastikan bahwa Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas. Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan medis yang dilakukan setelah jenazah dibawa ke rumah sakit.
Iskandarsyah menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban.
Tidak Dilakukan Autopsi atas Permintaan Keluarga
Dalam penjelasannya, polisi mengungkapkan bahwa autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah tidak dilakukan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan langsung dari pihak keluarga.
Kendati demikian, penyidik menyatakan keyakinannya bahwa kesimpulan penyelidikan tetap kuat karena didukung oleh bukti-bukti yang telah diperiksa dalam waktu singkat.
Penyelidikan Resmi Dihentikan
Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan kasus penemuan jenazah Lula Lahfah.
Polisi menegaskan keputusan tersebut diambil setelah memastikan tidak adanya tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum, sehingga kasus dinyatakan selesai.
Update Terbaru
Manchester United Jajaki Transfer Gelandang Fulham Sander Berge
Rabu / 17-06-2026, 04:49 WIB
Ruben Gabrielsen Sebut Fredrik Aursnes Pemain Paling Diremehkan di Dunia
Rabu / 17-06-2026, 04:49 WIB
Prancis Tundukkan Senegal 3-1, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor Gol
Rabu / 17-06-2026, 04:49 WIB
Timnas Irak Duduki Peringkat 57 FIFA Jelang Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
One Piece Episode 1162: Keindahan Pulau Elbaph Terungkap
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Adidas Luncurkan Bola Piala Dunia 2026 Trionda dengan Chip Sensor Pintar
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Dibohongi
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Barcelona Rencanakan Datangkan Rayan Cherki dari Manchester City
Rabu / 17-06-2026, 04:44 WIB
FotMob Rilis Formasi Terbaik Timnas Inggris Versi Data Opta
Rabu / 17-06-2026, 04:44 WIB
Chelsea Bersaing dengan Arsenal dan Real Madrid untuk Maxence Lacroix
Rabu / 17-06-2026, 04:40 WIB
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:40 WIB
Link Streaming One Piece Episode 1162 Sub Indo Resmi Dirilis
Rabu / 17-06-2026, 04:40 WIB
Kevin Danso: Austria Datang ke Piala Dunia untuk Bersaing, Bukan Sekadar Bertahan
Rabu / 17-06-2026, 04:37 WIB
Ganjar dan PDIP Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Aksi Mahasiswa
Rabu / 17-06-2026, 04:37 WIB






