Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Lula Lahfah
Kepolisian akhirnya menuntaskan penyelidikan atas kematian selebgram Lula Lahfah yang sempat memicu beragam spekulasi publik. Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, polisi menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Lula Lahfah diketahui ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada Jumat malam, 23 Januari 2026. Sejak saat itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.
Hasil Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa penyidik tidak menemukan indikasi kekerasan maupun tindakan melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah.
Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan telah dilakukan berdasarkan pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan medis.
Penyebab Kematian Dinyatakan Kehabisan Napas
Polisi memastikan bahwa Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas. Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan medis yang dilakukan setelah jenazah dibawa ke rumah sakit.
Iskandarsyah menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban.
Tidak Dilakukan Autopsi atas Permintaan Keluarga
Dalam penjelasannya, polisi mengungkapkan bahwa autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah tidak dilakukan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan langsung dari pihak keluarga.
Kendati demikian, penyidik menyatakan keyakinannya bahwa kesimpulan penyelidikan tetap kuat karena didukung oleh bukti-bukti yang telah diperiksa dalam waktu singkat.
Penyelidikan Resmi Dihentikan
Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan kasus penemuan jenazah Lula Lahfah.
Polisi menegaskan keputusan tersebut diambil setelah memastikan tidak adanya tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum, sehingga kasus dinyatakan selesai.
Update Terbaru
TOP 50 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 2 Mei 2026 ada Asmara Gen Z Kalah dengan Arisan
Jumat / 01-05-2026, 18:00 WIB
Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah Perkuat Perlindungan Nelayan Nasional
Jumat / 01-05-2026, 16:14 WIB
Andrie Yunus Absen di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Militer Ingatkan Ancaman Pidana
Jumat / 01-05-2026, 16:08 WIB
Penyebab Kebakaran Rumah Anisa Rahma Terungkap, Diduga Berasal dari Lilin
Jumat / 01-05-2026, 15:59 WIB
Perampokan Sadis di Rumbai Tewaskan Lansia, Pelaku Hantam Korban dan Rusak CCTV
Jumat / 01-05-2026, 15:44 WIB
Alasan Umma Mega Ibu Natsuki dan Ritsuki Baru Mempublis Wajah Anak Ketiga, Benarkah Akibat Masalah Kesehatan?
Jumat / 01-05-2026, 14:48 WIB
Ueno Family Akhirnya Memperlihatkan Wajah Anak Ketiga pada 1 Mei 2026
Jumat / 01-05-2026, 14:47 WIB
Rumah Anisa Rahma Hangus Terbakar, 3500 Al-Quran Ditemukan Tetap Utuh
Jumat / 01-05-2026, 14:00 WIB
25 Quotes Welcome Mei 2026 Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption Aesthetic
Jumat / 01-05-2026, 13:46 WIB
Kebakaran Rumah Anisa Rahma di Bandung Diduga Dipicu Lilin
Jumat / 01-05-2026, 13:37 WIB
30 Caption Hari Buruh 2026 Singkat untuk Story Instagram dan TikTok
Jumat / 01-05-2026, 13:30 WIB






