Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Mulai Cair Februari, Ini Rincian Lengkapnya
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 tetap berlanjut. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi di awal tahun.
Pencairan tahap 1 dijadwalkan mulai Februari 2026 dan mencakup alokasi bantuan untuk periode Januari hingga Maret. Penyaluran lebih awal diharapkan dapat membantu keluarga penerima menghadapi kebutuhan rutin sejak awal tahun.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1
PKH dan BPNT tahap pertama disalurkan untuk tiga bulan sekaligus. Pemerintah menargetkan pencairan dimulai pada Februari agar bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat.
Pada tahap ini, sekitar 18 juta keluarga di berbagai daerah masuk dalam daftar penerima sesuai hasil pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kondisi dan komponen dalam satu keluarga. Skema ini dirancang agar bantuan berdampak langsung pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Rincian Dana PKH per Kategori
- Ibu hamil atau masa nifas menerima Rp750.000 per tahap.
- Anak usia 0 hingga 6 tahun menerima Rp750.000 per tahap.
- Anak jenjang SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap.
- Anak jenjang SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap.
- Anak jenjang SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 per tahap.
Besaran tersebut diberikan setiap tiga bulan dan dapat berbeda pada setiap keluarga, tergantung jumlah komponen yang terdaftar.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT sebagai bantuan pangan. Pada 2026, BPNT diberikan senilai Rp600.000 per tahap atau setara Rp200.000 per bulan.
Update Terbaru
3 Rekomendasi Serum Tranexamic Acid untuk Memudarkan Bekas Jerawat
Rabu / 17-06-2026, 06:00 WIB
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri Jateng 2026 Dibuka, Ini Jadwalnya
Rabu / 17-06-2026, 06:00 WIB
El Al Gandeng Starlink Sediakan Internet Gratis di Pesawat
Rabu / 17-06-2026, 05:52 WIB
Ronaldo Kritik Taktik Ancelotti Usai Brasil Imbang Lawan Maroko
Rabu / 17-06-2026, 05:49 WIB
Ruben Amorim Resmi Tukangi AC Milan Gantikan Massimiliano Allegri
Rabu / 17-06-2026, 05:49 WIB
Trevoh Chalobah Resmi Gantikan Tino Livramento di Skuad Piala Dunia Inggris
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Kylian Mbappe Cetak Dua Gol dan Rekor Baru untuk Prancis
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2.729.000 per Gram pada 16 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Israel Siapkan Rencana Mandiri Hadapi Perubahan Kebijakan Donald Trump
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Danantara Indonesia Raih Pemesanan Obligasi Global 4,6 Miliar Dollar AS
Rabu / 17-06-2026, 05:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Program Padat Karya 2026, Sediakan 2.843 Lowongan
Rabu / 17-06-2026, 05:44 WIB
Gencatan Senjata AS-Iran Tekan Posisi Politik Netanyahu
Rabu / 17-06-2026, 05:44 WIB
Krisis Solar di Sumatera: Antrean Panjang Kembali Terjadi, Sistem Logistik Dipertanyakan
Rabu / 17-06-2026, 05:44 WIB
Thomas Tuchel Panggil Trevoh Chalobah ke Skuad Piala Dunia Inggris
Rabu / 17-06-2026, 05:44 WIB






