Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 tetap berlanjut. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi di awal tahun.

Pencairan tahap 1 dijadwalkan mulai Februari 2026 dan mencakup alokasi bantuan untuk periode Januari hingga Maret. Penyaluran lebih awal diharapkan dapat membantu keluarga penerima menghadapi kebutuhan rutin sejak awal tahun.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1

PKH dan BPNT tahap pertama disalurkan untuk tiga bulan sekaligus. Pemerintah menargetkan pencairan dimulai pada Februari agar bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat.

Pada tahap ini, sekitar 18 juta keluarga di berbagai daerah masuk dalam daftar penerima sesuai hasil pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

Besaran Bantuan PKH 2026

Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kondisi dan komponen dalam satu keluarga. Skema ini dirancang agar bantuan berdampak langsung pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Rincian Dana PKH per Kategori

  • Ibu hamil atau masa nifas menerima Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia 0 hingga 6 tahun menerima Rp750.000 per tahap.
  • Anak jenjang SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap.
  • Anak jenjang SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap.
  • Anak jenjang SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 per tahap.

Besaran tersebut diberikan setiap tiga bulan dan dapat berbeda pada setiap keluarga, tergantung jumlah komponen yang terdaftar.

Besaran Bantuan BPNT 2026

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT sebagai bantuan pangan. Pada 2026, BPNT diberikan senilai Rp600.000 per tahap atau setara Rp200.000 per bulan.