BLT PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Sekitar 18 Juta KPM Terima Bantuan
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada 2026 dimulai Februari. Program ini mencakup Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai yang menyasar keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Penyaluran tahap awal tersebut diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjelang bulan Ramadhan, ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.
Penyaluran Bansos Tahap I 2026
Kementerian Sosial menegaskan bahwa BLT PKH dan BPNT tahap pertama akan dicairkan pada Februari 2026. Skema penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mekanisme triwulan untuk periode Januari hingga Maret.
Melalui skema ini, keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sekaligus untuk tiga bulan pertama tahun 2026.
Jumlah Penerima dan Mekanisme Distribusi
Total penerima bantuan sosial reguler pada tahap ini diperkirakan mencapai sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan tetap menggunakan jalur resmi yang selama ini digunakan pemerintah.
- Bank Himbara, meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
- Kantor PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Dengan mekanisme triwulan, setiap KPM berpotensi menerima total bantuan hingga Rp600.000 untuk periode Januari–Maret 2026.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang terdaftar dalam keluarga.
- Anak usia sekolah menerima bantuan sesuai jenjang pendidikan per triwulan.
- Lanjut usia dan penyandang disabilitas memperoleh bantuan khusus sesuai ketentuan.
- Ibu hamil serta anak usia dini mendapatkan bantuan untuk mendukung kesehatan dan pemenuhan gizi.
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus, sehingga total yang diterima KPM mencapai Rp600.000 pada tahap pertama.
Jalur Distribusi Tetap Melalui Lembaga Resmi
Hingga kini, penyaluran bansos masih dilakukan melalui bank milik negara dan kantor pos. Wacana distribusi melalui koperasi desa atau kelurahan masih menunggu kebijakan lanjutan.
Update Terbaru
Timnas Austria Usung Filosofi Agresif di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:52 WIB
Prancis Kalahkan Senegal 3-1, Mbappe Cetak Rekor Gol
Rabu / 17-06-2026, 04:52 WIB
BMW Speedtop Shooting Brake Tertangkap Kamera Tanpa Kamuflase
Rabu / 17-06-2026, 04:52 WIB
Manchester United Jajaki Transfer Gelandang Fulham Sander Berge
Rabu / 17-06-2026, 04:49 WIB
Ruben Gabrielsen Sebut Fredrik Aursnes Pemain Paling Diremehkan di Dunia
Rabu / 17-06-2026, 04:49 WIB
Prancis Tundukkan Senegal 3-1, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor Gol
Rabu / 17-06-2026, 04:49 WIB
Timnas Irak Duduki Peringkat 57 FIFA Jelang Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
One Piece Episode 1162: Keindahan Pulau Elbaph Terungkap
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Adidas Luncurkan Bola Piala Dunia 2026 Trionda dengan Chip Sensor Pintar
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Dibohongi
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Barcelona Rencanakan Datangkan Rayan Cherki dari Manchester City
Rabu / 17-06-2026, 04:44 WIB
FotMob Rilis Formasi Terbaik Timnas Inggris Versi Data Opta
Rabu / 17-06-2026, 04:44 WIB
Chelsea Bersaing dengan Arsenal dan Real Madrid untuk Maxence Lacroix
Rabu / 17-06-2026, 04:40 WIB
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:40 WIB






