Aturan Seragam Batik Korpri Terbaru 2026 Wajib Pakai Motif Emas Jangan Salah Beli
seragam baru ASN 2026--
Jadwal Wajib Pemakaian Batik Korpri
Penggunaan Batik Korpri motif Emas tidak bersifat harian. Aturannya telah ditetapkan secara spesifik dalam regulasi yang berlaku.
- Tanggal 17 setiap bulan untuk upacara atau apel.
- Upacara hari besar nasional sesuai instruksi instansi.
- Hari Ulang Tahun Korpri setiap 29 November.
- Rapat dan kegiatan resmi Korpri seperti musyawarah dan pertemuan kedinasan.
Pada hari kerja biasa seperti Kamis atau Jumat, ASN dianjurkan mengenakan batik daerah, kecuali bertepatan dengan tanggal 17.
Model Jahitan Tidak Boleh Dimodifikasi
Aturan 2026 juga menegaskan larangan modifikasi berlebihan pada model seragam Batik Korpri.
ASN pria diwajibkan mengenakan kemeja berkerah standar dengan saku, dipadukan celana panjang warna biru dongker. Untuk ASN wanita, model blus harus sopan dan tidak berbentuk dress atau gamis terusan. Bagi yang berjilbab, warna jilbab wajib biru dongker senada.
Model terlalu ketat, kerah tidak resmi, atau bawahan tidak sesuai warna dianggap melanggar ketentuan atribut.
Sanksi Bagi Pengguna Seragam Lama
Pada 2026, penggunaan Batik Korpri lama sudah masuk kategori pelanggaran disiplin. ASN dapat menerima teguran lisan dari atasan atau tim penegak disiplin.
Di sejumlah daerah, kesalahan atribut juga berpotensi berdampak pada pemotongan tunjangan kinerja harian, terutama bagi instansi yang menerapkan sistem pemeriksaan visual.
Tips Membeli Batik Korpri Asli
Permintaan tinggi di awal tahun memicu peredaran kain Batik Korpri tidak resmi. ASN diimbau lebih cermat saat membeli.
- Pilih bahan katun berkualitas yang menyerap keringat, bukan pol