Aturan Seragam Batik Korpri Terbaru 2026 Wajib Pakai Motif Emas Jangan Salah Beli
Memasuki tahun 2026, aturan penggunaan seragam Korpri bagi Aparatur Sipil Negara kembali ditegaskan. Dewan Pengurus Korpri Nasional bersama Kementerian Dalam Negeri menyatakan masa transisi telah berakhir dan Batik Korpri motif Emas kini menjadi satu-satunya seragam resmi yang wajib dikenakan.
Penegasan ini sejalan dengan meningkatnya penegakan disiplin atribut di berbagai instansi pemerintah sejak awal Januari 2026. ASN yang masih mengenakan batik Korpri model lama dengan dominasi warna biru kini dinilai tidak lagi sesuai ketentuan dan berisiko dikenai sanksi.
Table of Contents
Batik Korpri Motif Emas Resmi Berlaku Penuh
Ketentuan penggunaan Batik Korpri motif Emas merujuk pada Surat Edaran Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02/SE/KU/I/2022 yang mulai diberlakukan penuh pada 2026. Dengan berakhirnya masa toleransi, baik PNS maupun PPPK diwajibkan menggunakan desain terbaru tersebut.
Seragam lama dengan motif pucuk rebung atau garis-garis biru tidak lagi diakui sebagai atribut resmi Korpri.
Ciri Khas Batik Korpri Terbaru 2026
Batik Korpri motif Emas memiliki karakter visual yang jelas dan berbeda dari desain sebelumnya. Perbedaan ini penting dipahami agar ASN tidak salah membeli.
- Warna dasar biru dongker pekat, bukan biru terang.
- Motif utama berupa lambang Korpri berwarna emas yang tercetak tegas.
- Desain dinamai Bhumi, Nusa, Segara dengan filosofi pijakan pada NKRI, kesatuan wilayah, dan perekat persatuan bangsa.
Desain ini dinilai lebih modern dan elegan, sekaligus merepresentasikan semangat profesionalisme ASN di era birokrasi digital.
Update Terbaru
Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Rabu / 17-06-2026, 07:13 WIB
Helmiatun Mardayanti Viral Usai Batalkan Pernikahan karena Pasangan Selingkuh
Rabu / 17-06-2026, 07:12 WIB
Norwegia Hajar Irak 4-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 07:12 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Saingi Honda Vario 125 di Pasar Skutik 125 cc
Rabu / 17-06-2026, 07:12 WIB
América-MG Kalahkan Fortaleza 2-0 di Kandang, Patahkan Rekor Kandang Impresif
Rabu / 17-06-2026, 07:12 WIB
IHSG Ditutup Menguat Tajam ke Level 6.254 pada Perdagangan Pekan Ini
Rabu / 17-06-2026, 07:12 WIB
Astrolog Vinay Bajrangi Ingatkan Gemini dan Cancer Jaga Kejujuran Emosional Hari Ini
Rabu / 17-06-2026, 07:12 WIB
Polri Resmi Luncurkan SIM D dan D1 untuk Penyandang Disabilitas
Rabu / 17-06-2026, 07:09 WIB
Grammy Awards 2027 Tambah Lima Kategori Baru dan Sesuaikan Aturan
Rabu / 17-06-2026, 07:08 WIB
Kisah Helmi Viral Usai Batalkan Pernikahan Akibat Pasangan Berselingkuh
Rabu / 17-06-2026, 07:08 WIB
FamilyMart Rancamaya Gelar Promo Grand Opening, Diskon Produk Pilihan
Rabu / 17-06-2026, 07:08 WIB
Erling Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Rabu / 17-06-2026, 07:08 WIB
Hasil Imbang Warnai Laga Tim Raksasa di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 07:08 WIB
Harga Emas Perhiasan 17 Juni 2026 Stabil di Tiga Agen
Rabu / 17-06-2026, 07:08 WIB






