Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 untuk KPM Mulai Cair Februari
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali berjalan pada 2026. Penyaluran tahap awal dijadwalkan mulai Februari dan menyasar jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.
PKH dan BPNT menjadi dua skema bantuan utama yang rutin disalurkan negara untuk menjaga daya beli serta mendukung kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Berdasarkan skema penyaluran yang selama ini diterapkan, bantuan PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun.
Tahap pertama pada 2026 diproyeksikan mulai dicairkan pada Februari hingga Maret, bergantung pada kesiapan data penerima dan mekanisme di masing-masing wilayah.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu perbankan dan layanan pos.
- Rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI di wilayah tertentu.
- PT Pos Indonesia untuk daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Penerima bantuan akan diinformasikan mengenai mekanisme pencairan sesuai domisili masing-masing.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan sebagai penerima PKH atau BPNT melalui dua layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Cek melalui laman resmi
- Mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengisi data wilayah dan identitas sesuai KTP.
- Memasukkan kode captcha yang tersedia.
- Menekan tombol cari data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Cek melalui aplikasi Cek Bansos
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Memilih menu cek bansos.
- Mengisi data kependudukan sesuai KTP.
- Memasukkan captcha dan mencari data.
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah yang bersangkutan tercatat sebagai penerima PKH, BPNT, atau keduanya.
Rincian Besaran Bantuan PKH 2026
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
- Ibu hamil dan anak usia 0–6 tahun menerima Rp750 ribu per tahap.
- Lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas menerima Rp600 ribu.
- Siswa SMA mendapatkan Rp500 ribu.
- Siswa SMP menerima Rp375 ribu.
- Siswa SD memperoleh Rp225 ribu.
Besaran bantuan tersebut dapat diterima sesuai kategori yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca juga: Siapa Orang Tua Rayn Wijaya? Aktor yang Resmi Menikah dengan Ranty Maria, Bukan Orang Sembarangan?
Update Terbaru
MSC 2026 Mobile Legends Digelar di Paris, Prancis
Senin / 29-06-2026, 10:13 WIB
AI Ubah Peta Wisata Halal Global, Indonesia Naik ke Peringkat Dua Destinasi Ramah Muslim
Senin / 29-06-2026, 10:13 WIB
80+ Acara Seru di Triangle Area, North Carolina Juli 2026
Senin / 29-06-2026, 10:09 WIB
Batalnya Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Kegagalan Model Pendanaan Iklim Global?
Senin / 29-06-2026, 10:09 WIB
Cara Cairkan Bansos Tambahan Rp5 Juta di 114 Wilayah Tahun 2026
Senin / 29-06-2026, 10:09 WIB
Mojtaba Khamenei Muncul Lagi, Tuntut Pemimpin AS dan Israel Ditangkap
Senin / 29-06-2026, 10:07 WIB
Said Didu Sebut Safari Jokowi Gerakan Geng SOP Plus Koruptor
Senin / 29-06-2026, 10:03 WIB
Rupiah Menguat ke Level Rp17.879 per Dolar AS pada Awal Pekan
Senin / 29-06-2026, 10:03 WIB
Safari Politik Jokowi Dinilai Upaya Pengaruhi Sidang Ijazah Palsu
Senin / 29-06-2026, 10:03 WIB
Jennifer Holland Puji Superman: Man of Tomorrow, Sebut Mungkin Film Terbaik James Gunn
Senin / 29-06-2026, 10:00 WIB
Insinyur Valve: Steam Machine Lebih Murah Lebih Baik, Tapi Harga Turun Sulit dalam Waktu Dekat
Senin / 29-06-2026, 10:00 WIB
Farhan Halim: Luar Biasa, Ini Pertama Kali Indonesia Juara di Asia
Senin / 29-06-2026, 10:00 WIB
Kasus Dokter Icha: Mengenal Depresi Berat Tanpa Gejala Psikotik
Senin / 29-06-2026, 10:00 WIB
3 Tim Kejutan di 32 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 10:00 WIB






