Siapa Sebenarnya Pemilik Lexus Plat RI 25 yang Viral Setelah Serobot Antrean di Tol Cilandak? Ini Fakta Terbaru dan Spekulasi Netizen
tanda tanya-geralt/pixabay-
Siapa Sebenarnya Pemilik Lexus Plat RI 25 yang Viral Setelah Serobot Antrean di Tol Cilandak? Ini Fakta Terbaru dan Spekulasi Netizen
Sebuah insiden di Gerbang Tol Cilandak beberapa waktu lalu menjadi pusat perhatian publik setelah sebuah mobil mewah Lexus berwarna putih dengan plat nomor RI 25 terekam kamera warga saat menyerobot antrean kendaraan yang sedang mengular. Aksi tersebut bukan hanya memicu kemarahan pengguna jalan lain, tetapi juga memicu gelombang pertanyaan besar di media sosial: Siapa sebenarnya pemilik mobil mewah dengan plat khusus tersebut?
Viral di TikTok, Netizen Hebohkan “Lexus RI 25”
Video singkat yang diunggah oleh akun TikTok @disinisadat dan sejumlah akun warganet lainnya menunjukkan mobil mewah tersebut melaju dengan santai memotong antrean panjang di Gerbang Tol Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi tersebut dianggap melanggar etika berlalu lintas dan memicu kekesalan karena dianggap menunjukkan “mentalitas elite” yang tak peduli pada aturan umum.
Dalam hitungan jam, video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial, terutama TikTok dan Instagram. Tagar #RI25 sempat menjadi trending, dengan ribuan komentar yang mempertanyakan identitas sang pengemudi, yang diduga merupakan pejabat tinggi negara.
Plat RI 25: Lambang Status, Bukan Hak Istimewa
Plat nomor kendaraan berawalan “RI” di Indonesia bukanlah milik sembarang orang. Nomor ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan dinas para pejabat negara, termasuk presiden, wakil presiden, menteri, duta besar, hingga pejabat setingkat direktur jenderal.
Namun, penting dicatat bahwa keberadaan plat khusus bukan berarti pemiliknya kebal hukum. Seperti yang ditegaskan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, setiap pengguna jalan—tanpa terkecuali pejabat—tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Tidak ada perlakuan istimewa. Siapa pun yang melanggar, termasuk pemilik kendaraan berplat dinas, tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dhanar.
Saat ini, pihak kepolisian diketahui sedang mengusut identitas pengemudi mobil Lexus tersebut, baik melalui rekaman CCTV maupun koordinasi internal dengan instansi terkait.
Beda Kementerian, Beda Cerita: Siapa Pemilik RI 25?
Spekulasi publik pun berkembang liar. Ada yang menduga mobil itu milik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), mengingat pada awal 2024 lalu, plat RI 25 diketahui digunakan oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Namun, seiring perombakan kabinet dan rotasi jabatan, alokasi plat dinas bisa berubah. Beberapa sumber menyebut bahwa plat RI 25 kini mungkin digunakan oleh Menteri Keuangan atau bahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ada pula yang menyebut kemungkinan penggunaannya oleh Menteri Kebudayaan, meski informasi ini belum terverifikasi resmi.
Waspada Hoaks: Jangan Asal Tuduh Pejabat
Meski rasa penasaran wajar, kepolisian dan pakar hukum mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan asumsi tanpa dasar. Tuduhan tanpa bukti bisa berujung pada pencemaran nama baik, terutama jika menyangkut pejabat publik.
“Masyarakat berhak tahu, tapi juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai viral jadi alasan untuk menghakimi tanpa proses yang adil,” kata pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Suryani.
Publik Menuntut Transparansi, Bukan Privilese
Insiden ini kembali memantik perdebatan luas tentang kesetaraan di jalan raya. Banyak warganet menilai bahwa pejabat seharusnya memberikan contoh baik, bukan justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan semangat keadilan sosial.
“Kalau rakyat biasa nyerobot antrean, langsung kena tilang. Tapi kalau pejabat, malah kabur. Ini tidak adil,” tulis salah satu komentar paling banyak disukai di unggahan viral tersebut.