Rekrutmen PPPK BGN 2025 Dibuka: 32.000 Formasi Tersedia, Simak Syarat Lengkap & Kualifikasi Pendidikan yang Wajib Dipenuhi!
Pppk-Instagram-
Rekrutmen PPPK BGN 2025 Dibuka: 32.000 Formasi Tersedia, Simak Syarat Lengkap & Kualifikasi Pendidikan yang Wajib Dipenuhi!
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2025. Dengan total kuota mencapai 32.000 formasi, rekrutmen ini menjadi salah satu peluang terbesar bagi para pencari kerja di sektor publik tahun ini. Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1203 Tahun 2025, yang menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan gizi dan operasional kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi Anda yang sedang mencari peluang karier di instansi pemerintah, seleksi PPPK BGN 2025 ini patut menjadi perhatian serius. Tak hanya memberikan jaminan kerja yang stabil, BGN juga membuka formasi untuk lulusan berbagai jurusan, termasuk gizi, akuntansi, bahkan semua lulusan S1/D4. Lalu, apa saja detail formasi, syarat pendaftaran, dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Total Formasi PPPK BGN 2025: 32.000 Kursi, Mayoritas untuk Formasi Khusus
Dari total 32.000 formasi yang ditawarkan, komposisinya dibagi menjadi dua kategori utama:
Formasi Khusus: 31.250 formasi (97,6% dari total kebutuhan)
Formasi Umum: 750 formasi (2,4% dari total kebutuhan)
Perbedaan utama antara formasi khusus dan umum terletak pada latar belakang pelamar, pengalaman kerja, dan jenis kualifikasi yang diterima. Berikut rincian jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk masing-masing kategori.
1. Formasi Khusus (31.250 Formasi)
Jabatan yang dibuka: Penata Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: S1 atau D4 dari semua jurusan
Jumlah Formasi: 31.250
Formasi ini ditujukan bagi para lulusan yang tergabung dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Pelamar harus melampirkan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dari pejabat pimpinan tinggi di BGN, terutama bagi yang telah memiliki pengalaman kerja di lingkungan BGN.
Meski tidak dibatasi jurusan, formasi khusus ini tetap menuntut komitmen penuh terhadap layanan publik, integritas, dan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia tanpa hak mengajukan mutasi selama masa kontrak.
2. Formasi Umum (750 Formasi)
Formasi umum lebih selektif dalam hal kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja. Terbagi ke dalam dua jabatan dengan rincian sebagai berikut:
A. Jabatan: Penata Layanan Operasional
S1 Ilmu Gizi / D4 Gizi dan Dietetika: 300 formasi
S1 Akuntansi / D4 Akuntansi: 300 formasi
B. Jabatan: Pengelola Layanan Operasional
D3 Akuntansi: 75 formasi
D3 Gizi: 75 formasi
Pelamar pada formasi umum harus memiliki pengalaman kerja relevan atau sedang aktif bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Penempatan dari Kepala BGN.
Syarat Lengkap Seleksi PPPK BGN 2025
Untuk memastikan proses rekrutmen berjalan adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi, BGN menetapkan sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh semua pelamar. Berikut rinciannya:
I. Syarat Umum
Warga Negara Indonesia (WNI).
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkomitmen pada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari instansi pemerintah.
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Bebas dari penyalahgunaan Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan surat resmi dari rumah sakit pemerintah.
Tidak pernah menyebarkan hoaks, provokasi, radikalisme, pornografi, terorisme, atau konten terlarang lainnya di media sosial.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia tanpa mengajukan permohonan pindah selama masa perjanjian kerja.
II. Syarat Usia
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat pendaftaran.
Usia dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar pendaftaran.
III. Kualifikasi Pendidikan
Lulusan S1/D4 atau D3 dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi.
Lulusan luar negeri wajib memiliki Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Surat Konversi IPK.
IV. Ketentuan Pendaftaran
Pelamar hanya boleh mendaftar satu instansi, satu jenis pengadaan, dan satu jabatan dalam periode seleksi PPPK TA 2025.
Pendaftaran ganda akan mengakibatkan pembatalan otomatis dari sistem.
V. Ketentuan Khusus Berdasarkan Jenis Formasi
Formasi Umum: Wajib memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan atau aktif bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (dibuktikan dengan SK Penempatan dari Kepala BGN).
Formasi Khusus: Hanya untuk peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), dengan bukti Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dari pejabat pimpinan tinggi BGN.
Mengapa PPPK BGN 2025 Layak Jadi Prioritas?
Rekrutmen PPPK BGN 2025 bukan hanya soal menambah jumlah pegawai pemerintah. Ini adalah langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem gizi nasional, terutama di daerah terpencil dan rawan gizi buruk. Dengan formasi yang mayoritas untuk jabatan operasional, BGN menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan gizi berkualitas ke seluruh lapisan masyarakat.