Rahmad Feriansyah Anaknya Siapa? Inilah Biodata Mahasiswa UB yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dan Kekerasan pada Wanita, Bukan Orang Biasa di Malang?
Respons Keluarga Pelaku: Menyalahkan Korban
Alih-alih meminta maaf atau menghentikan tindakan anaknya, keluarga Feriansyah justru bersikap defensif dan menyerang balik korban. Ayah Feriansyah bahkan menyalahkan korban karena “membuat nama anaknya jelek”.
Lebih parah lagi, korban dipanggil ke rumah keluarga pelaku pada dini hari—tanpa diperbolehkan membawa teman atau pendamping. Saat korban menyerahkan bukti-bukti kekerasan, keluarga Feriansyah malah memarahinya, mencaci, dan bahkan mengancam melalui telepon.
“Saya datang dengan niat baik, membawa semua bukti. Tapi yang saya dapat justru hinaan dan ancaman. Mereka tidak peduli pada penderitaan saya,” ungkap korban dengan nada kecewa.
Universitas Brawijaya Diminta Bertindak Tegas
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar Universitas Brawijaya segera mengambil tindakan tegas. Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai akademik dan moral, UB dianggap bertanggung jawab atas perilaku mahasiswanya—apalagi yang pernah menduduki posisi strategis dalam kegiatan kampus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah organisasi mahasiswa dan lembaga advokasi perempuan telah menggelar aksi damai di depan gerbang kampus, menuntut transparansi dan keadilan.
Korban Berani Bersuara demi Lindungi Perempuan Lain
Meski trauma, korban memilih bersuara demi mencegah Feriansyah melukai lebih banyak perempuan. Ia juga ingin mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu kasat mata—sering kali dimulai dari manipulasi emosional, lalu berkembang menjadi kekerasan fisik dan seksual.
“Saya tidak ingin ada perempuan lain yang mengalami hal yang sama. Feri harus ditindak sesuai hukum, bukan dibiarkan berkeliaran bebas di kampus seolah tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.
Apa yang Harus Dilakukan Korban Kekerasan Seksual?
Bagi korban kekerasan seksual atau kekerasan dalam pacaran (KDP), penting untuk segera:
Mengamankan diri dari pelaku
Mendokumentasikan bukti (chat, foto, rekaman suara, saksi)
Melapor ke pihak berwenang (polisi, unit layanan konseling kampus, atau lembaga bantuan hukum)
Menghubungi layanan darurat seperti LBH APIK, Sahabat Perempuan, atau Layanan 129 (KemenPPPA)
Update Terbaru
Google Wallet Akan Tampilkan Tiket Acara Lebih Menarik
Jumat / 26-06-2026, 05:35 WIB
Ramalan Zodiak 26 Juni: Libra Pemasukan Lancar, Scorpio Keuangan Stabil
Jumat / 26-06-2026, 05:35 WIB
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
Jumat / 26-06-2026, 05:21 WIB
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
Jumat / 26-06-2026, 05:21 WIB
Rayakan Ultah ke-30, Lele Pons Pamer Foto Seksi
Jumat / 26-06-2026, 05:01 WIB
Film Baru Jonathan Majors Angkat Tema Teroris Islam di Kampus
Jumat / 26-06-2026, 05:00 WIB
Kapal Pertamina Berhasil Keluar dari Zona Konflik Hormuz, Diplomasi RI Berbuah Hasil
Jumat / 26-06-2026, 05:00 WIB
Luhut Buka Suara soal Polemik Dana Patriot Bond Tak Ditelusuri
Jumat / 26-06-2026, 05:00 WIB
KPK Ungkap Praktik 'Uang Klik' di Imigrasi Bali, WNA Diperas hingga Rp2,5 Juta per Dokumen
Jumat / 26-06-2026, 05:00 WIB
Iran Keluarkan Ultimatum di Selat Hormuz, Kapal yang Langgar Aturan Tanggung Risiko Sendiri
Jumat / 26-06-2026, 05:00 WIB
YA TUHAN! Asmara Gen Z Kembali Kalah, Inilah Acara TV serta Rating Terbaik Hari ini 26 Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 05:00 WIB






