Profil Tampang Rahmad Feriansyah Mahasiswa Brawijaya yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dan Kekerasan pada Wanita, Lengkap dari Umur, Agama dan IG
Respons Keluarga Pelaku: Menyalahkan Korban
Alih-alih meminta maaf atau menghentikan tindakan anaknya, keluarga Feriansyah justru bersikap defensif dan menyerang balik korban. Ayah Feriansyah bahkan menyalahkan korban karena “membuat nama anaknya jelek”.
Lebih parah lagi, korban dipanggil ke rumah keluarga pelaku pada dini hari—tanpa diperbolehkan membawa teman atau pendamping. Saat korban menyerahkan bukti-bukti kekerasan, keluarga Feriansyah malah memarahinya, mencaci, dan bahkan mengancam melalui telepon.
“Saya datang dengan niat baik, membawa semua bukti. Tapi yang saya dapat justru hinaan dan ancaman. Mereka tidak peduli pada penderitaan saya,” ungkap korban dengan nada kecewa.
Universitas Brawijaya Diminta Bertindak Tegas
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar Universitas Brawijaya segera mengambil tindakan tegas. Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai akademik dan moral, UB dianggap bertanggung jawab atas perilaku mahasiswanya—apalagi yang pernah menduduki posisi strategis dalam kegiatan kampus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah organisasi mahasiswa dan lembaga advokasi perempuan telah menggelar aksi damai di depan gerbang kampus, menuntut transparansi dan keadilan.
Korban Berani Bersuara demi Lindungi Perempuan Lain
Meski trauma, korban memilih bersuara demi mencegah Feriansyah melukai lebih banyak perempuan. Ia juga ingin mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu kasat mata—sering kali dimulai dari manipulasi emosional, lalu berkembang menjadi kekerasan fisik dan seksual.
“Saya tidak ingin ada perempuan lain yang mengalami hal yang sama. Feri harus ditindak sesuai hukum, bukan dibiarkan berkeliaran bebas di kampus seolah tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.
Apa yang Harus Dilakukan Korban Kekerasan Seksual?
Bagi korban kekerasan seksual atau kekerasan dalam pacaran (KDP), penting untuk segera:
Mengamankan diri dari pelaku
Mendokumentasikan bukti (chat, foto, rekaman suara, saksi)
Melapor ke pihak berwenang (polisi, unit layanan konseling kampus, atau lembaga bantuan hukum)
Menghubungi layanan darurat seperti LBH APIK, Sahabat Perempuan, atau Layanan 129 (KemenPPPA)
Update Terbaru
7 Cara Hemat Baterai Mobil Listrik Saat Road Trip
Jumat / 26-06-2026, 14:42 WIB
Pesilat Muda Pemalang Tampil Agresif di Piala Presiden 2026
Jumat / 26-06-2026, 14:42 WIB
Jokowi Disambut Ratusan Relawan di Bandara Raden Inten Lampung
Jumat / 26-06-2026, 14:42 WIB
bank bjb dan Primajasa Jalin Kerja Sama Perkuat Ekosistem Bisnis
Jumat / 26-06-2026, 14:42 WIB
TOP 50 Program Acara dengan Rating TV Terbaik Hari ini 27 Juni 2026 ada Lautan Cinta Salib Arisan
Jumat / 26-06-2026, 14:41 WIB
Benarkah Jahe Bisa Menurunkan Demam? Ini Penjelasannya
Jumat / 26-06-2026, 14:41 WIB
Purbaya Tambah Investasi Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Dunia
Jumat / 26-06-2026, 14:40 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
Jumat / 26-06-2026, 14:40 WIB
Gelombang Panas 40 Derajat Celsius Landa Sejumlah Negara Eropa
Jumat / 26-06-2026, 14:36 WIB
Daftar Kode My Hero Mania Roblox Edisi Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 14:36 WIB
7 Contoh Perkenalan Diri yang Menarik dan Lucu saat MPLS 2026
Jumat / 26-06-2026, 14:36 WIB
Komisi VI Dorong Pemerintah Segera Regulasi OTT Asing
Jumat / 26-06-2026, 14:35 WIB
Kredit Macet Pinjol Mendekati Batas OJK, Warga Terjerat Gagal Bayar
Jumat / 26-06-2026, 14:35 WIB
Jelang Lawan Brasil, Pelatih Jepang Ingatkan Kemenangan 3-2
Jumat / 26-06-2026, 14:35 WIB






