Skandal Rahmad Feriansyah: Mahasiswa Brawijaya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dan Kekerasan terhadap Banyak Perempuan
Respons Keluarga Pelaku: Menyalahkan Korban
Alih-alih meminta maaf atau menghentikan tindakan anaknya, keluarga Feriansyah justru bersikap defensif dan menyerang balik korban. Ayah Feriansyah bahkan menyalahkan korban karena “membuat nama anaknya jelek”.
Lebih parah lagi, korban dipanggil ke rumah keluarga pelaku pada dini hari—tanpa diperbolehkan membawa teman atau pendamping. Saat korban menyerahkan bukti-bukti kekerasan, keluarga Feriansyah malah memarahinya, mencaci, dan bahkan mengancam melalui telepon.
“Saya datang dengan niat baik, membawa semua bukti. Tapi yang saya dapat justru hinaan dan ancaman. Mereka tidak peduli pada penderitaan saya,” ungkap korban dengan nada kecewa.
Universitas Brawijaya Diminta Bertindak Tegas
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar Universitas Brawijaya segera mengambil tindakan tegas. Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai akademik dan moral, UB dianggap bertanggung jawab atas perilaku mahasiswanya—apalagi yang pernah menduduki posisi strategis dalam kegiatan kampus.
Baca juga: Siapa Pemilik AV Media? Vendor di Pernikahan Sheila dan Mbah Tarman yang Diduga Belum Dibayar
Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah organisasi mahasiswa dan lembaga advokasi perempuan telah menggelar aksi damai di depan gerbang kampus, menuntut transparansi dan keadilan.
Korban Berani Bersuara demi Lindungi Perempuan Lain
Meski trauma, korban memilih bersuara demi mencegah Feriansyah melukai lebih banyak perempuan. Ia juga ingin mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu kasat mata—sering kali dimulai dari manipulasi emosional, lalu berkembang menjadi kekerasan fisik dan seksual.
“Saya tidak ingin ada perempuan lain yang mengalami hal yang sama. Feri harus ditindak sesuai hukum, bukan dibiarkan berkeliaran bebas di kampus seolah tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.
Apa yang Harus Dilakukan Korban Kekerasan Seksual?
Bagi korban kekerasan seksual atau kekerasan dalam pacaran (KDP), penting untuk segera:
Mengamankan diri dari pelaku
Mendokumentasikan bukti (chat, foto, rekaman suara, saksi)
Melapor ke pihak berwenang (polisi, unit layanan konseling kampus, atau lembaga bantuan hukum)
Menghubungi layanan darurat seperti LBH APIK, Sahabat Perempuan, atau Layanan 129 (KemenPPPA)
Update Terbaru
LaVar Ball Digugat Kontraktor Akibat Tunggakan Renovasi Rumah dan Lapangan Basket
Jumat / 26-06-2026, 22:51 WIB
Bunnie XO Samakan Pernikahan dengan Jelly Roll Seperti di Penjara
Jumat / 26-06-2026, 22:51 WIB
Andy Cohen Menangis di Acara Langsung Kenang Staf Bravo yang Meninggal
Jumat / 26-06-2026, 22:50 WIB
Orangtua di Michigan Didakwa Membunuh Anak 7 Tahun yang Bobotnya 255 Pon
Jumat / 26-06-2026, 22:49 WIB
Bos BMW M dan Kepala Desain Sepakat: Mobil Impian Mereka adalah M1 Modern
Jumat / 26-06-2026, 22:49 WIB
Protes Perwira Militer Israel, Netanyahu Disuruh Mundur Saat Wisuda
Jumat / 26-06-2026, 22:49 WIB
Kemenhub Siapkan Formula Baru Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Jumat / 26-06-2026, 22:49 WIB
Puteri Komarudin Dorong Penguatan Kebijakan Transfer ke Daerah
Jumat / 26-06-2026, 22:49 WIB
Hasil AVC Men's Cup 2026: Indonesia ke Semifinal usai Hajar Oman
Jumat / 26-06-2026, 22:49 WIB
Pemprov DKI Rilis Jakarta Film Commission, Solusi Satu Pintu Syuting
Jumat / 26-06-2026, 22:46 WIB
Siswi SD Sukabumi Diperkosa Teman Sebaya, Disdik-Polisi Turun Tangan
Jumat / 26-06-2026, 22:46 WIB
Keluarga Terdampak Tumpahan Bahan Bakar Red Hill Dapat Kompensasi Rp 270 Miliar
Jumat / 26-06-2026, 22:46 WIB
Swatch Tuntut Samsung Bayar Rp2,7 Triliun atas Pelanggaran Merek
Jumat / 26-06-2026, 22:42 WIB
One UI 9.0 untuk Galaxy A24 Semakin Dekat dengan Rilis
Jumat / 26-06-2026, 22:42 WIB






