Siapa Sebenarnya Pria Inisial ‘E’ di Video Viral Kheren Natanya? Influencer Sekaligus Atlet Ini Buka Suara & Laporkan Kasus ke Polisi!
Dampak Sosial & Hukum: Jangan Sebarkan, Bisa Dipenjara!
Kasus Kheren Natanya bukan hanya soal gosip selebritas. Ini adalah kasus serius yang menyentuh ranah hukum dan hak asasi manusia.
Menurut pakar hukum, penyebaran konten pribadi seseorang tanpa izin bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan:
Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran konten asusila.
Pasal 32 UU Perlindungan Data Pribadi tentang pelanggaran privasi.
Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Ancaman hukumannya? Bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Oleh karena itu, Kheren mengimbau kepada seluruh masyarakat:
“Jangan sebarkan. Jangan simpan. Jangan forward. Ini bukan hiburan. Ini kejahatan.”
Reaksi Publik & Dukungan untuk Kheren Natanya
Alih-alih mencibir, mayoritas netizen justru memberikan dukungan penuh kepada Kheren. Tagar #WeSupportKherenNatanya sempat trending di Twitter, dengan ribuan komentar yang menyuarakan empati, kecaman terhadap pelaku penyebaran, dan ajakan untuk menghormati privasi.
Banyak yang memuji keberanian Kheren untuk tidak menghindar, tapi justru menghadapi masalah dengan kepala tegak dan langkah hukum yang tegas.
“Dia korban, bukan pelaku. Jangan jadi bagian dari kejahatan dengan menyebarkan videonya,” tulis salah satu netizen.
Update Terbaru
Counterpoint: Lebih dari 50% Ponsel pada 2027 Akan Miliki AI Canggih
Kamis / 25-06-2026, 13:20 WIB
New Vario Evo 160 Tanpa RoadSync, Honda: Konsumen Belum Butuh
Kamis / 25-06-2026, 13:20 WIB
Kenapa Gempa M 7,5 Venezuela Diprediksi Tewaskan 100 Ribu Orang?
Kamis / 25-06-2026, 13:14 WIB
Novita Hardini: Penambahan Layar Bioskop Bukan Solusi Instan
Kamis / 25-06-2026, 13:14 WIB
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi
Kamis / 25-06-2026, 13:14 WIB
Hutan dan Perdagangan Karbon Dunia: Apakah RI Siap Jadi Pemain Utama?
Kamis / 25-06-2026, 13:14 WIB
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Gorontalo Aman
Kamis / 25-06-2026, 13:14 WIB
Kemlu Tanggapi Isu Pabrikan Komponen Hengkang: Banyak Investasi Baru Masuk
Kamis / 25-06-2026, 13:14 WIB
Jadwal KRL Jogja–Solo 25 Juni 2026, Rute Lengkap Tugu hingga Palur
Kamis / 25-06-2026, 13:14 WIB
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Lewat Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA
Kamis / 25-06-2026, 13:11 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 25 Juni: Cancer Makin Romantis, Gemini Lebih Perhatian
Kamis / 25-06-2026, 13:11 WIB
Lisa BLACKPINK Dikabarkan Putus dari Kekasih Miliarder, Curhat Patah Hati
Kamis / 25-06-2026, 13:11 WIB
Diskon Besar Google Pixel 10 Pro di Prime Day: Harga Turun Rp 5 Juta
Kamis / 25-06-2026, 13:09 WIB
Chrome Hadirkan Fitur 'Select from Screen' untuk Tanya Gemini tentang Apa pun di Layar
Kamis / 25-06-2026, 13:08 WIB






