SELAMAT! Royhan Akbar Putra Mahfud MD Resmi Menikahi Zahwa Nadhira Putri Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Hari Ini 17 November 2024
Acara pernikahan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Dari pihak mempelai pria, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, bertindak sebagai saksi. Sementara itu, saksi dari pihak mempelai wanita adalah ulama terkemuka, Al-Habib Muhammad Quraish Shihab.
Keberadaan dua saksi ini tidak hanya memperkuat legalitas pernikahan, tetapi juga menambah khidmat suasana acara. Kehadiran para tokoh penting tersebut menunjukkan hubungan erat antar keluarga besar kedua belah pihak.
Kisah Cinta yang Bermula dari Lamaran di Jakarta
Sebelum resmi menjadi pasangan suami istri, Royhan Akbar terlebih dahulu melamar Zahwa Nadhira dalam sebuah acara khitbah pada 24 Agustus 2024 di Jakarta. Prosesi lamaran ini berlangsung sederhana namun penuh makna, mempertemukan dua keluarga besar dengan nuansa hangat dan penuh rasa syukur.
Berita bahagia ini sempat dibagikan oleh TGB melalui akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya, TGB menuliskan, "Alhamdulillah, hari ini kami sekeluarga menerima Bapak Prof Mahfud MD dan keluarga dalam acara khitbah (lamaran) putri kami ananda Zahwa Nadhira dengan ananda Royhan Akbar, putra ketiga Prof Mahfud MD." Unggahan tersebut langsung mendapat respons positif dari warganet yang turut mendoakan kebahagiaan bagi pasangan muda tersebut.
Masjid Raya Hubbul Wathan: Simbol Kesakralan
Pemilihan Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center sebagai lokasi pernikahan menambah nilai istimewa acara ini. Masjid yang menjadi ikon Kota Mataram tersebut memberikan nuansa islami yang kuat sekaligus memancarkan kemegahan. Prosesi pernikahan yang digelar di tempat ini menjadi momen bersejarah bagi kedua keluarga.
Harapan untuk Masa Depan Pasangan
Update Terbaru
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Final 2030 Bisa di Bernabeu
Rabu / 22-07-2026, 12:20 WIB
Ryanair Buka Suara soal Jendela Lepas, Penumpang Nyaris Terhisap Keluar
Rabu / 22-07-2026, 12:19 WIB
KPK Susun Konstruksi Pasal Pencucian Uang Kasus Imigrasi Silmy Karim
Rabu / 22-07-2026, 12:15 WIB
Nanik Mundur dari BGN karena Sakit, Jabatan Komisaris Pertamina Dipertahankan
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Pendapatan Adhi Karya Turun 18,37% di Semester I, Laba Bersih Naik
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
BEI Pantau Keras Saham JELI Akibat Anjlok Parah
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
45 Hari di BGN, Nanik Mundur: MBG Harus Dievaluasi Total
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Charlize Theron Akui Salah Fokus karena Terus Menatap Tubuh Matt Damon di The Odyssey
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
57% Warga Indonesia Simpan Data KTP di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Penjualan LCGC Anjlok 18,4% di Semester I 2026, Tergerus Mobil Listrik Murah
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Ini Tujuannya
Rabu / 22-07-2026, 12:11 WIB
Vivo X300E Resmi Pre-Order, Baterai 7.200 mAh dan Kamera Zeiss Jadi Andalan
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Samsung Luncurkan Bespoke AI Refrigerator untuk Dukung Manajemen Dapur di Musim Sekolah
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Batuk Tak Kunjung Sembuh? Waspada Bisa Jadi Gejala GERD
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB







