Siapa Pengurus dan pemilik yayasan panti Asuhan Kawasan Kunciran Kota Tangerang yang Lakukan Pelecehan Pada Anak Yatim? Berikut Sosok YB dan S yang Kini Diamankan Polisi
Ancaman Hukuman Bagi Tersangka
Tersangka YB dan S dihadapkan pada ancaman hukuman yang serius. Mereka dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda maksimal sebesar Rp5 miliar. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***
Update Terbaru
Viral, Mbappe Minta Wasit Serahkan Ban Kapten ke Tchouameni
Sabtu / 27-06-2026, 12:57 WIB
Daftar Program Prioritas Pemprov DKI: KJP, Kartu Lansia, hingga Infrastruktur
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB
Bank Mandiri Apresiasi Penempatan Dana SAL Kemenkeu untuk Likuiditas
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB
Hasil Piala Dunia: Belgia Bantai Selandia Baru 5-1, Lolos ke 32 Besar
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Drama VAR Menit Akhir, Mesir vs Iran Imbang
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB
Kiper Cape Verde Vozinha Samai Rekor Dino Zoff di Piala Dunia
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB
Jenderal vs Menteri Israel Ribut saat Rapat, Netanyahu Turun Tangan
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB
Sosok FP Pria Diduga Aniaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Polisi Dalami Motif Cemburu
Sabtu / 27-06-2026, 12:52 WIB
Pesawat Kecil Tabrak Gedung Tertinggi di Beijing, China
Sabtu / 27-06-2026, 12:51 WIB
Stasiun KRL JIS Perpanjang Jam Operasional saat Ada Konser
Sabtu / 27-06-2026, 12:51 WIB
Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Penganiayaan Caddy Golf Tangerang
Sabtu / 27-06-2026, 12:51 WIB
Korban Diduga Bertambah, Keluarga Sebut Peserta Latsarmil KDMP Meninggal Saat Pelatihan
Sabtu / 27-06-2026, 12:50 WIB
Mesir Ditahan Iran 1-1, Gol Penentu di Injury Time Dianulir VAR
Sabtu / 27-06-2026, 12:49 WIB
Ketua SNPMB Buka Suara soal 60 Ribu Kursi PTN Kosong
Sabtu / 27-06-2026, 12:49 WIB






