Sosok FP Pria Diduga Aniaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Polisi Dalami Motif Cemburu
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Kota Tangerang terus bergulir setelah pria berinisial FP (38) diamankan polisi. Sebelumnya, video yang memperlihatkan korban mengalami kekerasan beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Korban berinisial RA (26), yang bekerja sebagai pramugolf, mengalami luka di kepala dan wajah hingga harus menjalani perawatan intensif.
Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Dicari Polisi
>>> Pesawat Kecil Tabrak Gedung Tertinggi di Beijing, China
Sejak laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Dalam proses penyelidikan, pria yang sebelumnya disebut berinisial FF akhirnya berhasil diamankan di Bandar Lampung. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka dengan inisial FP.
Hingga kini, kepolisian belum membuka identitas lengkap tersangka kepada publik. Informasi yang disampaikan hanya menyebut FP merupakan pemain golf yang memiliki hubungan pribadi dengan korban.
Persoalan Pribadi Diduga Memicu Keributan
Keterangan awal penyidik mengarah pada dugaan konflik yang dipicu persoalan pribadi antara korban dan tersangka. Hubungan keduanya menjadi salah satu fokus pemeriksaan dalam mengungkap penyebab insiden tersebut.
Perkembangan penyidikan kemudian mengungkap dugaan motif kecemburuan. Polisi menyebut pertengkaran bermula ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman.
Pada saat itu, tersangka mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang." Ucapan tersebut diduga didengar korban hingga memicu adu mulut.
Perdebatan yang semula berlangsung secara verbal kemudian berubah menjadi dugaan aksi penganiayaan.
Korban Mengalami Luka di Kepala dan Wajah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala serta lebam di bagian kening, pipi, dan bibir. Seluruh luka itu telah didokumentasikan melalui pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kepolisian mengungkap sempat ada upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Meski demikian, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara sambil mendalami seluruh keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Update Terbaru
ATEEZ 'Bad' Picu Perdebatan Soal Porsi Yeosang dan Konsep Latin
Sabtu / 27-06-2026, 14:14 WIB
Agensi Kim Junsu Putus Kerja Sama dengan Produser Terkait Dugaan Penipuan dan Pencurian
Sabtu / 27-06-2026, 14:14 WIB
Vivo Y6A Resmi Rilis dengan Baterai 7.200 mAh dan Snapdragon 4 Gen 2
Sabtu / 27-06-2026, 14:14 WIB
Lenovo Luncurkan Laptop dan Tablet Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 di Indonesia
Sabtu / 27-06-2026, 14:14 WIB
Sering Bangun Kencing Malam, Normalkah? Ini Kata Ahli
Sabtu / 27-06-2026, 14:13 WIB
Jadwal KA Kuala Stabas 2026 Tanjungkarang–Baturaja, Tiket Mulai Rp30 Ribu
Sabtu / 27-06-2026, 14:13 WIB
Cara Cek Penerima BPJS Kesehatan Gratis Lewat HP dengan NIK
Sabtu / 27-06-2026, 14:13 WIB
Kasus Penganiayaan Caddy Golf Modernland Diusut, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Seorang Pejabat
Sabtu / 27-06-2026, 14:08 WIB
SELAMAT! DJ Una Resmi Dilamar Andi Agum Pada Jumat, 26 Juni 2026 Bagikan Momen Bahagia Pertunangan
Sabtu / 27-06-2026, 14:01 WIB
Nicholas Rossi, Pria yang Pura-pura Mati untuk Hindari Tuduhan Pemerkosaan, Meninggal di Penjara
Sabtu / 27-06-2026, 14:01 WIB
Cara Mudah Mengecek Saldo Bansos PKD Juni 2026 via Rekening Bank DKI
Sabtu / 27-06-2026, 14:01 WIB
OnePlus N6 Terungkap Sebelum Peluncuran: Termasuk Charger 45W dan Casing
Sabtu / 27-06-2026, 14:01 WIB
Penjelasan Ending Notes from the Last Row: Dendam Lee Kang Berujung Kehancuran Heo Mun Oh
Sabtu / 27-06-2026, 13:59 WIB






