Apa Arti Skincare Etiket Biru? dr Oky Pratama di Podcast dr Richard Lee Siap Bongkar Mafia Skincare Indonesia yang Diduga Didalangi Wanita Berinisial H
Melalui akun Instagram @tukangspil573, dr. Oky menyatakan, "Lalu dikarenakan ada si Ibu H ngajakin supaya skincare yang dijual di reseller itu etiket biru, itu waktu dulu seakan-akan bisa koko promosikan." Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa produk beretiket biru ini tidak hanya sekadar skincare biasa, tetapi juga melibatkan aspek medis yang lebih dalam.
Pemahaman Tentang Skincare
Skincare, atau perawatan kulit, telah menjadi bagian penting dari gaya hidup banyak orang, baik pria maupun wanita. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan kulit, meningkatkan penampilan, serta mengatasi berbagai masalah kulit yang sering dihadapi. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perawatan kulit, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang ini juga mengalami lonjakan. Menurut data terbaru, terdapat sekitar 1.010 perusahaan yang bergerak di sektor kecantikan di Indonesia.
Namun, fenomena ini juga menimbulkan kekhawatiran, mengingat tidak semua produk skincare yang beredar di pasaran telah teruji dan terdaftar di Badan POM Indonesia. Sebagai informasi, Badan POM Indonesia mengklasifikasikan istilah "etiket biru" sebagai sediaan farmasi yang dibuat secara racikan. Artinya, produk skincare yang beretiket biru adalah hasil racikan dokter dengan kandungan obat keras yang diracik khusus sesuai dengan kebutuhan pasien.
Tindakan Badan POM
Badan POM Indonesia telah menemukan banyak peredaran skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menangani masalah ini, mereka meluncurkan program dengan tema "BERSERU" yang bertujuan untuk memberantas produk skincare yang tidak bertanggung jawab. Program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih produk skincare yang aman dan terjamin kualitasnya.
Update Terbaru
Bank Ina Kaji Ulang Bunga Simpanan Usai BI Rate Naik ke 5,5%
Kamis / 18-06-2026, 10:49 WIB
KTO Beri Diskon Tiket Bus untuk Turis Asing, Ini Syaratnya
Kamis / 18-06-2026, 10:49 WIB
Kementerian ESDM Matangkan Rencana Mandatori Bioetanol E5 Mulai Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:48 WIB
OJK Imbau Investor Saham Tetap Bijak Menjelang Pengumuman MSCI
Kamis / 18-06-2026, 10:48 WIB
Portugal Ditahan Imbang DR Kongo 1-1 pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:48 WIB
Timnas Jerman Temukan Ular Berbisa di Markas Latihan Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:48 WIB
Colorpak Indonesia Bagikan Dividen Rp170,51 Per Saham, Yield Tembus 10%
Kamis / 18-06-2026, 10:48 WIB
Bank Ina Kaji Ulang Bunga Simpanan Imbas Kenaikan BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 10:48 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri PTN Resmi Dibuka
Kamis / 18-06-2026, 10:45 WIB
Saham Big Banks Kompak Melemah Menjelang Pengumuman Suku Bunga Bank Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 10:44 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 untuk Ukur Peluang Bantuan Sosial
Kamis / 18-06-2026, 10:44 WIB
Pertamina Patra Niaga Jaga Stabilitas Harga Pertamax Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:44 WIB
Hyundai Siap Luncurkan Sedan Listrik Ioniq V di China pada 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:44 WIB
Saham Big Banks Melemah Jelang Pengumuman Suku Bunga Bank Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 10:44 WIB






