Penyandang Disabilitas Bisa Ikut PKH, Inilah Langkah-Langkah Mudah Mendaftar Bansos Tahap 3 Program Keluarga Harapan
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH adalah salah satu program yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dengan harapan dapat mengurangi beban ekonomi mereka. Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, program ini memiliki tujuan khusus untuk mendukung keluarga dengan anggota penyandang disabilitas. Untuk tahun 2024, alokasi bantuan yang akan diterima oleh penyandang disabilitas per tahap adalah sebesar Rp600 ribu, dan total bantuan per tahun mencapai sekitar Rp2,4 juta.
Cara Pendaftaran dan Verifikasi Data
Untuk bisa menerima bantuan ini, calon penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan dapat menerima bantuan sosial:
1. Cek di Laman Resmi Kemensos
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah Anda terdaftar dalam DTKS melalui laman resmi Kemensos. Berikut adalah caranya:
Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat komputer atau ponsel Anda.
Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan KTP Anda.
Isikan nama lengkap yang sesuai dengan yang tertera di e-KTP Anda.
Masukkan beberapa digit kode verifikasi yang tertera pada layar.
Klik tombol "Cari Data" untuk memeriksa status pendaftaran Anda.
Jika Anda tidak terdaftar atau data Anda tidak muncul, Anda bisa melanjutkan ke langkah berikutnya.
Baca juga: Link Training SSCASN Itu Apa?Benarkah Ada Kaitannya dengan Pendaftaran CPNS 2024?
Update Terbaru
Kemendiktisaintek Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Seleksi Mandiri
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Nimble Luncurkan Sharepower, Power Bank Unik yang Bisa Dibagi Dua
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Adrian Wibowo Resmi Gabung FC Wacker Innsbruck di Liga Austria
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Kylian Mbappe Cetak Dua Rekor Bersama Timnas Prancis
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 15:09 WIB
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB






