Berapa Jenis Bansos yang Akan Cair di Bulan Agustus 2024 untuk KAJ, KLJ dan KPDJ?
Berikut adalah rincian bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga dengan ekonomi rendah. Berdasarkan peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 dan informasi dari dinsos.asahankab.go.id, PKH mencakup beberapa kategori penerima manfaat, seperti ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Untuk tahun ini, besaran bantuan sosial PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima:
Ibu hamil dan nifas akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp3 juta.
Anak usia dini dan balita mendapatkan bantuan serupa dengan nominal Rp750 ribu per tahap dan total tahunan Rp3 juta.
Lansia dan penyandang disabilitas akan menerima Rp600 ribu per tahap dengan total tahunan sebesar Rp2,4 juta.
Pelajar SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan bervariasi antara Rp225 ribu hingga Rp500 ribu per tahap, tergantung pada jenjang pendidikan.
Penyaluran PKH dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima manfaat atau bisa diambil di Kantor Pos terdekat.
2. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) juga akan disalurkan mulai awal Agustus 2024. Dinas Sosial DKI Jakarta telah mulai membagikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI untuk penerima manfaat PKD sejak 23 Juli 2024. Menurut Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, jumlah penerima manfaat baru tahun 2024 mencapai 78.097 orang, terdiri dari anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Target penerima manfaat PKD tahun ini sekitar 219.252 orang, dengan pencairan tahap pertama untuk 194.067 orang dan tahap kedua untuk 188.746 orang. Anggaran total untuk PKD pada tahun 2024 mencapai Rp802.462.320. Kriteria penerima bantuan ini meliputi warga Jakarta yang terdaftar di DTKS dan memenuhi persyaratan administratif sesuai Pergub Nomor 44 Tahun 2022.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat juga akan disalurkan pada Agustus 2024. BPNT bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga kurang mampu dengan memberikan uang tunai sekitar Rp200 ribu. Penyaluran BPNT dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Kantor Pos.
Update Terbaru
Mengapa Sebagian Orang Melihat Hantu dan Sebagian Lain Tidak? Ini Penjelasan Sains
Kamis / 18-06-2026, 21:16 WIB
Sinopsis Love Has Fireworks: Dua Korban Patah Hati Tinggal Seatap
Kamis / 18-06-2026, 21:16 WIB
Huawei Luncurkan MatePad Mini, Tablet Tertipis dengan Layar OLED Premium
Kamis / 18-06-2026, 21:15 WIB
PSIS Semarang Resmi Rekrut Kiper Ray Redondo untuk Championship 2026/2027
Kamis / 18-06-2026, 21:15 WIB
Wall Street Menguat di Awal Perdagangan, Optimisme Damai Timur Tengah Redam Kekhawatiran Fed
Kamis / 18-06-2026, 21:15 WIB
Gua Hira: Saksi Bisu Turunnya Wahyu Pertama Rasulullah
Kamis / 18-06-2026, 21:15 WIB
Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner Dorong Ekonomi Kerakyatan
Kamis / 18-06-2026, 21:15 WIB
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Kamis / 18-06-2026, 21:15 WIB
Kemensos Salurkan BPNT 2026 Rp200 Ribu per Bulan, Dibagi Empat Tahap
Kamis / 18-06-2026, 21:13 WIB
Rockstar Games Umumkan Jadwal Pre-Order GTA 6, Mulai 25 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:13 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75% untuk Stabilkan Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
Kemen UMKM dan Grab Percepat Digitalisasi UMKM Lewat Program Kota Masa Depan
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
Resonine Gelar Soundrenaline 2026 di Lima Kota Besar Mulai Juli
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
Simpanan LKM Konvensional Turun per April 2026, OJK Catat Kontraksi
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB






