Rincian Gaji KPPS Pilkada 2024 Beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya, Lengkap, Jangan Terkejut
Gaji KPPS Pilkada 2024
Gaji Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan Nomor 472 Tahun 2022 mengenai Gaji Satuan Biasa Masukan Lainnya di Lingkungan KPU, baik itu di tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, dalam rangka menyongsong Pemilu 2024.
Tentu saja, perbandingan dengan gaji KPPS pada Pemilu 2024 menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok.
Besaran gaji untuk Ketua KPPS pada Pemilu 2024 mencapai Rp1,2 juta, sementara untuk anggota KPPS adalah sebesar Rp1,1 juta.
Namun, pada Pilkada 2024, terdapat penyesuaian besaran gaji yang perlu diperhatikan. Untuk ketua, gajinya mencapai Rp900 ribu per bulan, sementara anggota KPPS akan menerima gaji sebesar Rp850 ribu per bulan.
Tidak hanya soal gaji, tetapi KPPS juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya.
Tugas dan Tanggung Jawab KPPS Pilkada 2024
Panduan KPPS yang dikeluarkan oleh KPU memuat beberapa tugas dan tanggung jawab yang menjadi fokus utama, antara lain:
- Menjalankan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
- Melakukan penghitungan suara di TPS.
- Menjamin dan memastikan kedaulatan suara pemilih.
- Memberikan pelayanan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
- Memastikan akses dan layanan yang memadai bagi pemilih dengan disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
- Berperan aktif dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan menjaga ketertiban dan keamanan.
- Memberikan bantuan dalam segala hal yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2024.
Dengan demikian, jelaslah bahwa peran KPPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 sangatlah penting, dan besaran gaji yang ditetapkan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proses demokrasi tersebut.***
Update Terbaru
Portugal Ditahan Imbang DR Kongo pada Laga Pembuka Grup K Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 03:35 WIB
Tecno Spark 50 Pro Resmi Meluncur dengan IP69 dan Kamera 50 MP
Kamis / 18-06-2026, 03:35 WIB
Inggris Hadapi Kroasia di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 03:33 WIB
Tuchel Waspadai Duet Kovacic-Modric di Lini Tengah Kroasia
Kamis / 18-06-2026, 03:33 WIB
Marco Pasalic Siap Bela Orlando City di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 03:32 WIB
Google Resmi Luncurkan Wear OS 7 untuk Pixel Watch 2, 3, dan 4
Kamis / 18-06-2026, 03:32 WIB
Timnas Kroasia Duduki Peringkat 11 FIFA Jelang Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 03:31 WIB
Nico O'Reilly Siap Debut di Piala Dunia 2026 Lawan Kroasia
Kamis / 18-06-2026, 03:30 WIB
Tuchel Pasang Stones dan Konsa di Lini Belakang Inggris Hadapi Kroasia
Kamis / 18-06-2026, 03:30 WIB
Ezri Konsa Berpeluang Tampil Jadi Starter Lawan Kroasia di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 03:29 WIB
Thomas Tuchel Pasang Noni Madueke Jadi Starter Lawan Kroasia
Kamis / 18-06-2026, 03:29 WIB
Garmin Resmi Luncurkan Forerunner 70 dan 170 di Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 03:28 WIB
Tottenham Tolak Tawaran Brighton Rp700 Miliar untuk Luka Vuskovic
Kamis / 18-06-2026, 03:28 WIB
Rolls-Royce Ghost Black Badge Edisi Khusus Rayakan Kemenangan 120 Tahun Lalu
Kamis / 18-06-2026, 03:25 WIB






