Bagaimana Cara Adopsi Anak? Berikut Persyaratan Lengkap, Berkas hingga Prosedur Adopsi Anak hingga Peniaian Tim Peksos dan TIPPA
Hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Peksos kemudian disampaikan kepada Tim Tippa.
Berdasarkan rekomendasi dari Tim Peksos, Tim Tippa akan meminta calon orang tua angkat untuk melengkapi beberapa persyaratan, antara lain:
- Pasangan calon orang tua angkat harus memiliki status perkawinan yang sah dengan rentang usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Harus dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah dengan minimal masa pernikahan selama 5 tahun. Ini berarti bahwa pasangan yang pernikahannya berumur kurang dari 5 tahun tidak akan memenuhi syarat untuk mengadopsi anak.
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan yang terpercaya.
- Surat keterangan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan penghasilan yang menunjukkan bahwa calon orang tua angkat mampu secara finansial untuk mengasuh anak.
Apabila semua persyaratan tersebut terpenuhi, Menteri Sosial akan memberikan rekomendasi berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Tippa untuk memberikan izin kepada calon orang tua angkat untuk mengangkat anak.
Surat rekomendasi pengangkatan anak akan diterbitkan. Calon orang tua angkat akan diberikan hak pengasuhan sementara selama 6 bulan.
Jika hasil pengasuhan sementara selama 6 bulan dianggap memuaskan, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.***
Update Terbaru
Pemilik Mobil Harus Sesuaikan Kapasitas Aki dengan Modifikasi Kelistrikan
Senin / 25-05-2026, 11:14 WIB
Paris Resmi Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026
Senin / 25-05-2026, 11:13 WIB
39 Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026: Klaim MP40 Cobra Gratis
Senin / 25-05-2026, 11:13 WIB
Lee Do Hyun dan Kim Min Ha Dikabarkan Akan Bintangi Film Viva La Vida
Senin / 25-05-2026, 11:13 WIB
5 Makanan Ini Diam-Diam Bikin Kolesterol Naik Menurut Ahli Gizi
Senin / 25-05-2026, 11:13 WIB
San Antonio Spurs Tekuk Oklahoma City Thunder 103-82, Samakan Kedudukan 2-2
Senin / 25-05-2026, 11:08 WIB
Wamenkomdigi: Dominasi Algoritma Media Sosial Adalah Penjajahan Modern
Senin / 25-05-2026, 11:08 WIB
Lisuan Technology Luncurkan GPU Gaming China LX 7G100 dengan RAM 12 GB
Senin / 25-05-2026, 11:08 WIB
Erina Gudono Raih IPK 4.00 Lulus S2 di University of Pennsylvania
Senin / 25-05-2026, 11:08 WIB
Spurs Tekuk Thunder 103-82, Samakan Kedudukan Final Wilayah Barat 2-2
Senin / 25-05-2026, 11:03 WIB
Toto Wolff Ungkap Penyebab George Russell Gagal Finis di F1 GP Kanada
Senin / 25-05-2026, 11:03 WIB
Wahana Makmur Sejati Perkuat Ekosistem Motor Listrik Honda di Jakarta-Tangerang
Senin / 25-05-2026, 11:03 WIB
Harga iPhone di Indonesia Akhir Mei 2026 Naik Akibat Kurs Dolar AS
Senin / 25-05-2026, 11:03 WIB
Kemacetan Lalu Lintas Mempercepat Kerusakan Aki Mobil
Senin / 25-05-2026, 10:53 WIB






