Syarat dan Prosedur Adopsi Anak ala Raffi dan Nagita, Pahami Proses dan Ketahui Berkas-berkasnya
Hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Peksos kemudian disampaikan kepada Tim Tippa.
Berdasarkan rekomendasi dari Tim Peksos, Tim Tippa akan meminta calon orang tua angkat untuk melengkapi beberapa persyaratan, antara lain:
- Pasangan calon orang tua angkat harus memiliki status perkawinan yang sah dengan rentang usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Harus dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah dengan minimal masa pernikahan selama 5 tahun. Ini berarti bahwa pasangan yang pernikahannya berumur kurang dari 5 tahun tidak akan memenuhi syarat untuk mengadopsi anak.
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan yang terpercaya.
- Surat keterangan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan penghasilan yang menunjukkan bahwa calon orang tua angkat mampu secara finansial untuk mengasuh anak.
Apabila semua persyaratan tersebut terpenuhi, Menteri Sosial akan memberikan rekomendasi berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Tippa untuk memberikan izin kepada calon orang tua angkat untuk mengangkat anak.
Surat rekomendasi pengangkatan anak akan diterbitkan. Calon orang tua angkat akan diberikan hak pengasuhan sementara selama 6 bulan.
Jika hasil pengasuhan sementara selama 6 bulan dianggap memuaskan, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.***
Update Terbaru
TOP 40 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 15 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Kembali Terperosok
Selasa / 14-07-2026, 18:00 WIB
Penulis Loki Bertahan di MCU, Rencana Pasca-Avengers: Doomsday Mulai Terbentuk
Selasa / 14-07-2026, 17:56 WIB
Adam Driver Dikabarkan Akan Jadi Magneto di MCU, Penggemar Antusias
Selasa / 14-07-2026, 17:56 WIB
AS Hancurkan Pangkalan AL Iran dengan Drone Laut untuk Pertama Kali
Selasa / 14-07-2026, 17:56 WIB
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Pelajar Ditangkap
Selasa / 14-07-2026, 17:56 WIB
Indonesia Raih 1 Emas, 2 Perak, 2 Perunggu di IPhO Kolombia
Selasa / 14-07-2026, 17:56 WIB
Nomor 1 di ASEAN, Orang Indonesia Hasilkan 9 Juta Gambar AI per Hari
Selasa / 14-07-2026, 17:56 WIB
IHSG Ditutup Menguat ke 6.039, 422 Saham Hijau
Selasa / 14-07-2026, 17:54 WIB
Purbaya Ogah Kejar-kejar Pajak Orang Kaya Sampai Bangkrut
Selasa / 14-07-2026, 17:54 WIB
Prancis Pamerkan Kekuatan Militer dalam Parade Hari Bastille
Selasa / 14-07-2026, 17:49 WIB
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket DPRD, Ini Alasannya
Selasa / 14-07-2026, 17:49 WIB
Lalin Gatot Subroto ke Mampang Prapatan Dialihkan Akibat JPO Ditabrak Truk
Selasa / 14-07-2026, 17:49 WIB
Asisten Pelatih Timnas India Ryan ten Doeschate Minta Mundur
Selasa / 14-07-2026, 17:44 WIB
Perang Urat Saraf Prancis vs Spanyol Memanas Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Selasa / 14-07-2026, 17:44 WIB







