Apa Itu Amicus Curiae Ialah? Berikut Pengertian dan Makna Lengkap Soal Konsep yang Diajukan Megawati ke MK Tentang Konflik Pilpres
Seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, menjelaskan bahwa tujuan dari amicus curiae adalah untuk mencari keadilan.
Dalam kutipannya yang disampaikan oleh MKRI, Irianto menjelaskan bahwa pihak yang mengajukan amicus curiae berperan sebagai sahabat pengadilan untuk membantu hakim dalam memberikan keputusan yang adil terkait dengan penyelesaian sengketa, seperti sengketa hasil pilpres.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, adalah salah satu tokoh yang baru-baru ini mengajukan amicus curiae ke MK terkait sengketa hasil pilpres 2024.
Pengajuan ini diumumkan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada media pada tanggal 16 April 2024.
Kristiyanto menyampaikan bahwa Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam konteks sengketa tersebut, dengan tujuan memberikan pandangan dari perspektif seorang warga negara Indonesia. ***
Update Terbaru
Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Main Gim Saat Rapat
Sabtu / 16-05-2026, 05:05 WIB
YA RAB! Cobaan Mulai Menimpa Istiqomah Cinta, Inilah Acara TV dan Sinetron dengan Program Terbaik Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Apakah Drakor Perfect Crown Bakal Lanjut Season 2?
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Trimurti di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 16 Mei 2026 di ANTV
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Unhinged Film di Bioskop Trans TV Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis The Marksman Film di Bioskop Trans TV Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB






