Pekerja Magang Apakah Dapat THR Juga? Begini Aturan Tenaga Kerja Soal Pembagian THR, Siapa Saja yang Kebagian?
Namun demikian, Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan definisi yang lebih khusus terkait pemagangan. Pemagangan dianggap sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang mencakup pelatihan di lembaga pelatihan serta bekerja di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman.
Berdasarkan Pasal 21 dan 22 UU tersebut, pemagangan dapat dilakukan atas dasar perjanjian tertulis antara peserta magang dan pengusaha, yang memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak serta jangka waktu pemagangan.
Dalam praktiknya, karyawan yang sedang menjalani masa pemagangan dianggap telah bekerja dan memiliki hak untuk menerima imbalan dari pengusaha sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kriteria pekerja yang berhak menerima THR Tahun 2024, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan bahwa THR harus diberikan kepada pekerja/buruh yang telah bekerja selama minimal 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Selain untuk Hari Raya Idul Fitri, THR juga harus disalurkan pada saat perayaan Hari Raya Natal (Katholik/Protestan), Nyepi (Hindu), Waisak (Buddha), dan Imlek (Konghucu).
THR harus disalurkan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. Pemotongan THR atau keterlambatan pembayarannya akan dikenai sanksi denda sebesar 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, tanpa menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk dapat menerima THR Tahun 2024 sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Jika terdapat perbedaan antara ketentuan dalam peraturan perusahaan dengan peraturan perundang-undangan, maka yang berlaku adalah ketentuan yang memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.***
Update Terbaru
TOP 50 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 2 Mei 2026 ada Asmara Gen Z Kalah dengan Arisan
Jumat / 01-05-2026, 18:00 WIB
Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah Perkuat Perlindungan Nelayan Nasional
Jumat / 01-05-2026, 16:14 WIB
Andrie Yunus Absen di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Militer Ingatkan Ancaman Pidana
Jumat / 01-05-2026, 16:08 WIB
Penyebab Kebakaran Rumah Anisa Rahma Terungkap, Diduga Berasal dari Lilin
Jumat / 01-05-2026, 15:59 WIB
Perampokan Sadis di Rumbai Tewaskan Lansia, Pelaku Hantam Korban dan Rusak CCTV
Jumat / 01-05-2026, 15:44 WIB
Alasan Umma Mega Ibu Natsuki dan Ritsuki Baru Mempublis Wajah Anak Ketiga, Benarkah Akibat Masalah Kesehatan?
Jumat / 01-05-2026, 14:48 WIB
Ueno Family Akhirnya Memperlihatkan Wajah Anak Ketiga pada 1 Mei 2026
Jumat / 01-05-2026, 14:47 WIB
Rumah Anisa Rahma Hangus Terbakar, 3500 Al-Quran Ditemukan Tetap Utuh
Jumat / 01-05-2026, 14:00 WIB
25 Quotes Welcome Mei 2026 Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption Aesthetic
Jumat / 01-05-2026, 13:46 WIB
Kebakaran Rumah Anisa Rahma di Bandung Diduga Dipicu Lilin
Jumat / 01-05-2026, 13:37 WIB
30 Caption Hari Buruh 2026 Singkat untuk Story Instagram dan TikTok
Jumat / 01-05-2026, 13:30 WIB






