Pekerja Magang Apakah Dapat THR Juga? Begini Aturan Tenaga Kerja Soal Pembagian THR, Siapa Saja yang Kebagian?
Waktu Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024
Keputusan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR keagamaan menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha dan harus disalurkan kepada para pekerja/buruh. Penyaluran THR dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Terkait besaran THR, ada ketentuan bahwa jumlahnya harus diserahkan secara penuh dan tidak diperbolehkan untuk dibayar secara cicilan. THR tersebut diberikan kepada pekerja/buruh yang telah bekerja selama minimal 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kategori pekerja/buruh yang berhak menerima THR mencakup mereka yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hal ini juga mencakup pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus, mereka akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji.
Di sisi lain, pekerja/buruh yang masa kerjanya mencapai minimal 1 bulan secara terus menerus, namun kurang dari 12 bulan, akan mendapatkan THR yang dihitung berdasarkan proporsi masa kerja bulan dibagi 12 bulan, kemudian hasilnya dikalikan dengan 1 bulan gaji.
Apakah Anak Magang Akan Dapat THR Hari Raya?
Terkait pertanyaan apakah anak magang berhak menerima THR Lebaran 2024, perlu dipahami bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anak magang tidak termasuk dalam kategori pekerja atau buruh.
Mereka dianggap sebagai calon pegawai yang sedang dalam tahap belajar dan belum menerima gaji atau upah karena status mereka masih sebagai peserta magang.
lanjutan,
Update Terbaru
TOP 50 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 2 Mei 2026 ada Asmara Gen Z Kalah dengan Arisan
Jumat / 01-05-2026, 18:00 WIB
Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah Perkuat Perlindungan Nelayan Nasional
Jumat / 01-05-2026, 16:14 WIB
Andrie Yunus Absen di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Militer Ingatkan Ancaman Pidana
Jumat / 01-05-2026, 16:08 WIB
Penyebab Kebakaran Rumah Anisa Rahma Terungkap, Diduga Berasal dari Lilin
Jumat / 01-05-2026, 15:59 WIB
Perampokan Sadis di Rumbai Tewaskan Lansia, Pelaku Hantam Korban dan Rusak CCTV
Jumat / 01-05-2026, 15:44 WIB
Alasan Umma Mega Ibu Natsuki dan Ritsuki Baru Mempublis Wajah Anak Ketiga, Benarkah Akibat Masalah Kesehatan?
Jumat / 01-05-2026, 14:48 WIB
Ueno Family Akhirnya Memperlihatkan Wajah Anak Ketiga pada 1 Mei 2026
Jumat / 01-05-2026, 14:47 WIB
Rumah Anisa Rahma Hangus Terbakar, 3500 Al-Quran Ditemukan Tetap Utuh
Jumat / 01-05-2026, 14:00 WIB
25 Quotes Welcome Mei 2026 Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption Aesthetic
Jumat / 01-05-2026, 13:46 WIB
Kebakaran Rumah Anisa Rahma di Bandung Diduga Dipicu Lilin
Jumat / 01-05-2026, 13:37 WIB
30 Caption Hari Buruh 2026 Singkat untuk Story Instagram dan TikTok
Jumat / 01-05-2026, 13:30 WIB






