Pekerja Magang Apakah Dapat THR Juga? Begini Aturan Tenaga Kerja Soal Pembagian THR, Siapa Saja yang Kebagian?
Waktu Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024
Keputusan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR keagamaan menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha dan harus disalurkan kepada para pekerja/buruh. Penyaluran THR dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Terkait besaran THR, ada ketentuan bahwa jumlahnya harus diserahkan secara penuh dan tidak diperbolehkan untuk dibayar secara cicilan. THR tersebut diberikan kepada pekerja/buruh yang telah bekerja selama minimal 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kategori pekerja/buruh yang berhak menerima THR mencakup mereka yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hal ini juga mencakup pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus, mereka akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji.
Di sisi lain, pekerja/buruh yang masa kerjanya mencapai minimal 1 bulan secara terus menerus, namun kurang dari 12 bulan, akan mendapatkan THR yang dihitung berdasarkan proporsi masa kerja bulan dibagi 12 bulan, kemudian hasilnya dikalikan dengan 1 bulan gaji.
Apakah Anak Magang Akan Dapat THR Hari Raya?
Terkait pertanyaan apakah anak magang berhak menerima THR Lebaran 2024, perlu dipahami bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anak magang tidak termasuk dalam kategori pekerja atau buruh.
Mereka dianggap sebagai calon pegawai yang sedang dalam tahap belajar dan belum menerima gaji atau upah karena status mereka masih sebagai peserta magang.
lanjutan,
Update Terbaru
Promo Chatime Awal Mei 2026: Milk Tea Large dan Topping Hanya Rp 23.000
Selasa / 16-06-2026, 20:57 WIB
Hamza Abdelkarim Ukir Rekor di Piala Dunia 2026 dan Resmi Gabung Barcelona
Selasa / 16-06-2026, 20:56 WIB
Promo Indomaret 17 18 19 Mei 2026: Diskon Susu dan Sabun Mandi hingga 30%
Selasa / 16-06-2026, 20:56 WIB
Ilmuwan Temukan Kuburan Massal Fosil Paus Purba di Samudra Hindia
Selasa / 16-06-2026, 20:56 WIB
Promo PSM Alfamart 17 18 19 Juni 2026: Diskon Deterjen hingga Susu
Selasa / 16-06-2026, 20:56 WIB
Prabowo Pilih Pindad Maung sebagai Mobil Dinas demi Nasionalisme
Selasa / 16-06-2026, 20:56 WIB
Cara Cek Bansos BPNT 2026 Online Rp600.000 Lewat Aplikasi dan Website
Selasa / 16-06-2026, 20:56 WIB
Kementerian ESDM Siapkan Rp5,212 Triliun untuk Jaringan Gas Rumah Tangga 2027
Selasa / 16-06-2026, 20:56 WIB
Tom Holland Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan Rahasia dengan Zendaya
Selasa / 16-06-2026, 20:55 WIB
Solbakken Andalkan Haaland Bawa Norwegia Kalahkan Irak di Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 20:55 WIB
Google Kembangkan Proyek Debug dengan 32 Juta Nyamuk untuk Atasi Penyakit
Selasa / 16-06-2026, 20:55 WIB
7 Fakta Menarik Tanjung Verde, Negara Kepulauan Indah di Atlantik
Selasa / 16-06-2026, 20:55 WIB
Wamentan Bantah Hindari Dialog dengan Mahasiswa UGM
Selasa / 16-06-2026, 20:54 WIB
DJI Osmo Pocket 4P Resmi Meluncur, Bawa Sensor Lebih Besar dan AI Canggih
Selasa / 16-06-2026, 20:54 WIB






