CEK Contoh Laporan Studi Kasus PPG Prajabatan Tahun 2023 Terlengkap Download DOC PDF
Analisis Kasus
Berdasarkan pengamatan, terdapat beberapa faktor penyebab siswa tidak dapat menyelesaikan tugas, antara lain:
- Siswa belum memahami konsep dasar pecahan.
- Siswa belum terbiasa mengerjakan soal-soal pecahan.
- Siswa belum memiliki keterampilan menyelesaikan soal-soal pecahan.
Solusi
Dengan dasar analisis, saya memutuskan untuk mengambil langkah-langkah berikut guna mengatasi permasalahan tersebut:
- Memberikan penjelasan ulang tentang konsep dasar pecahan.
- Memberikan latihan soal-soal pecahan secara bertahap.
- Memberikan bimbingan individual kepada siswa yang mengalami kesulitan.
Kesimpulan
Melalui solusi yang diimplementasikan, saya berharap siswa dapat memahami konsep dasar pecahan, terbiasa mengerjakan soal-soal pecahan, dan memiliki keterampilan menyelesaikan soal-soal pecahan.
Pustaka
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Tim Penyusun. (2023). Modul PPG Prajabatan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Penilaian
Laporan studi kasus PPG Prajabatan akan dinilai oleh penguji yang terdiri dari dosen dan praktisi pendidikan. Penilaian menggunakan rubrik penilaian yang telah ditetapkan.
Berikut adalah contoh rubrik penilaian laporan studi kasus PPG Prajabatan:
Total bobot penilaian adalah 100%. Nilai laporan studi kasus adalah rata-rata dari nilai yang diberikan oleh dua penguji.
Update Terbaru
OJK Resmi Beri Izin Usaha PT Pandu Halim Perkasa Adjuster
Rabu / 17-06-2026, 19:59 WIB
Mengenal Ciri Perempuan Cerdas Lewat Kombinasi IQ dan EQ Tinggi
Rabu / 17-06-2026, 19:57 WIB
Hana-Kimi Season 2 Rilis Key Visual dan Preview Episode 1
Rabu / 17-06-2026, 19:57 WIB
Motul Indonesia Jual Ribuan Botol Pelumas di BBQ Ride 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Jaime Alguersuari Prediksi Marc Marquez Pensiun dari MotoGP
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Jurnalis Belanda Soroti Keterkaitan Sepak Bola dan Politik di Indonesia
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Hyundai Daftarkan Staria Hybrid dan EV di Permendagri 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Pemerintah Dorong Pembentukan Lembaga Pengawas dan Penjamin Simpanan Koperasi
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Google Wear OS 7 Hadir dengan Live Updates dan Kecerdasan Gemini untuk Pixel Watch
Rabu / 17-06-2026, 19:55 WIB
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau
Rabu / 17-06-2026, 19:55 WIB
AtlasGo Tunjuk Wasudewan sebagai CEO untuk Ekspansi ke Sektor Otomotif
Rabu / 17-06-2026, 19:54 WIB
Wonderlab Senayan City Hadirkan Wahana Bermain Imersif Berbasis Mekatronik
Rabu / 17-06-2026, 19:53 WIB
Messi Cetak Hat-trick, Argentina Bantai Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:53 WIB
PT Nindya Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi
Rabu / 17-06-2026, 19:53 WIB






