Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) secara tegas membantah kabar yang beredar luas di berbagai platform media sosial mengenai ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap Sumarna (42), seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
 
Kepala Satreskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menegaskan bahwa hingga saat ini, tim penyidik masih terus bekerja keras mengurai benang kusut kasus yang mencengangkan publik tersebut. Ia memastikan bahwa belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi diamankan oleh pihak kepolisian terkait kematian tragis korban.
 
"Kami tegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan pelaku adalah tidak benar. Proses penyelidikan masih berjalan intensif, dan kami belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar AKP I Made Purwantara dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
 
Perkembangan Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
 
Meski belum ada penangkapan, proses penyelidikan dikabarkan terus mengalami perkembangan yang signifikan. Hingga Senin, 27 Juli 2026, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 15 saksi kunci. Para saksi ini berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk rekan kerja dan keluarga, yang diharapkan dapat memberikan petunjuk berharga.
 
Pemeriksaan mendalam ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti, mengungkap kronologi kejadian secara utuh, serta menggali motif di balik peristiwa naas tersebut. Kepolisian menekankan bahwa setiap detail sekecil apa pun akan dianalisis untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
 
Kronologi Penemuan Korban yang Mengguncang
 
Kasus ini bermula ketika Sumarna ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan di kawasan Danau Tanggul Ubrug, Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026.