Fakta Terbaru Mobil Alphard Viral Terobos Zebra Cross di Bundaran HI: Bukan Milik Aparat, Terjerat Kasus Plat Palsu dan Tunggakan Pajak
Ukuran Teks
Heboh di media sosial, aksi nekat sebuah mobil mewah Toyota Alphard yang menerobos zebra cross di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya menemukan titik terang. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi mengklarifikasi bahwa kendaraan tersebut bukanlah milik anggota kepolisian maupun pejabat negara, melainkan kendaraan pinjaman dari seorang warga sipil yang sarat dengan masalah administrasi dan pelanggaran hukum.
Insiden yang memicu amarah publik ini bermula ketika sang sopir terlibat cekcok dengan petugas keamanan di lokasi. Video insiden tersebut dengan cepat menjadi viral, memancing spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai identitas pemilik mobil yang seolah-olah kebal hukum. Namun, aparat penegak hukum bergerak cepat membongkar fakta sebenarnya di balik kemewahan kendaraan berpelat hitam tersebut, sekaligus meredam narasi negatif yang sempat beredar.
Klarifikasi Polda: Bukan Milik Pejabat, Hanya Mobil Pinjaman
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, memberikan keterangan pers yang mengejutkan untuk meluruskan persepsi publik. Ia menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam insiden cekcok tersebut hanya meminjam kendaraan dari rekannya yang berinisial DD atau dikenal juga dengan panggilan A.
"Pemilik baru ini adalah orang umum, bukan polisi, dan bukan pula pejabat. Anggota ini meminjam mobil kepada temannya, dan temannya itulah yang sebenarnya memiliki Alphard tersebut," ungkap AKBP Ojo Ruslani, memberikan kepastian hukum di tengah desas-desus yang beredar di masyarakat.
Riwayat Kepemilikan Rumit dan Jeratan Hukum Administrasi
Penelusuran lebih dalam oleh pihak berwajib mengungkapkan riwayat kepemilikan mobil yang cukup rumit dan menjadi akar dari masalah hukum yang dihadapi. Mobil mewah tersebut awalnya dimiliki oleh seorang dokter berinisial dr. E. Namun, dua tahun yang lalu, kendaraan itu telah dijual kepada DD.
Pasca-penjualan, dr. E secara proaktif dan tepat prosedur mengajukan pemblokiran status kepemilikan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Langkah ini diambil untuk menghindari tanggung jawab administratif dan potensi masalah hukum di kemudian hari, mengingat pembeli tidak segera menyelesaikan proses administrasi.
Sayangnya, DD sebagai pembeli baru lalai dalam mengurus proses balik nama kendaraan. Kelalaian ini berakibat fatal, karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak dapat diperpanjang. Prosedur perpanjangan STNK secara hukum mensyaratkan kehadiran KTP asli dari pemilik lama, sebuah dokumen yang tidak dapat dipenuhi akibat proses balik nama yang sengaja atau tidak sengaja diabaikan.
"Si pemilik baru ini tidak bisa memperpanjang STNK karena persyaratannya harus ada KTP asli. Seharusnya, dia melakukan balik nama kendaraan tersebut, namun hal itu tidak dilakukan," jelas AKBP Ojo Ruslani.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Hindari Wajah Tampak Kapur: 7 Tips Memilih Bedak yang Tepat
Selasa / 28-07-2026, 17:00 WIB
5 Sepatu Lokal Padu Padan Celana Chino, Tampil Stylish di Berbagai Acara
Selasa / 28-07-2026, 17:00 WIB
Recall Xpeng X9 di China Capai 33.473 Unit, Begini Kondisi di Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 17:00 WIB
Harga BBM Juli 2026 Masih Stabil, Ini Daftar Lengkap di SPBU
Selasa / 28-07-2026, 17:00 WIB
Polisi Bantah Rumor Penangkapan Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Kasus Sumarna Masih Diselidiki Mendalam
Selasa / 28-07-2026, 16:05 WIB
Siapa Anak dan Istri Yanto Idorway? Presenter TVRI Papua Barat Yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Selasa / 28-07-2026, 16:02 WIB
Profil Yanto Idorway Presenter TVRI Papua Barat Yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Instagram
Selasa / 28-07-2026, 15:59 WIB
Perang Box Office China 2026: Spider-Man: Brand New Day dan The Odyssey Siap Gulingkan Dominasi Kung Fu Soccer?
Selasa / 28-07-2026, 15:05 WIB
Profil Ema Syariff Wisudawati UINSA yang Viral Terjatuh saat Menyuruh Pejabat Kampus untuk Memfoto Dirinya
Selasa / 28-07-2026, 14:17 WIB
Viral! Niat Foto Bareng Pejabat Kampus, Wisudawati UINSA Ema Syariff Malah Terjatuh dari Panggung
Selasa / 28-07-2026, 14:14 WIB







